Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RUU Penanggulangan Bencana, DPR: Belum Ada Titik Temu Tentang Nomenklatur

Kompas.com - 17/05/2021, 15:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Tim Panja Pemerintah belum memperoleh titik temu dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana, terkhusus soal kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan alokasi anggarannya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap, Panja Komisi VIII segera mendapatkan solusi atas persoalan tersebut.

"Komisi VIII kini sedang merumuskan kembali RUU PB yang merupakan revisi atas Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang masih berlaku. Belum ada titik temu antara Panja DPR RI dengan Panja Pemerintah mengenai nomenklatur kelembagaan BNPB maupun anggaran penanggulangan bencana," kata Ace dalam rapat kerja bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (17/5/2021) yang dipantau secara daring.

Ace mengatakan, Komisi VIII tetap menyebut BNPB secara eksplisit dan rigit dalam RUU Penanggulangan Bencana.

Baca juga: DPR Bahas RUU Penanggulangan Bencana, Minta Masukan Eks Kepala BNPB

Namun, pemerintah hanya menyebut secara umum kelembagaan Penanggulangan Bencana ini. Menurut dia, tujuan Komisi VIII menyebut eksplisit BNPB dalam RUU untuk memperkuat kelembagaan dengan fokus pada mitigasi dan preventif.

"Kita arahkan BNPB selain tanggap darurat tetapi juga ada penguatan mitigasi dan preventif," ucapnya.

Tak hanya sekali, Ace mengungkapkan bahwa beberapa kali rapat pembahasan RUU ini tak memperoleh titik temu, terkhusus isu kelembagaan BNPB dan anggarannya.

Padahal, menurut dia, RUU tersebut mungkin sudah rampung dibahas apabila sudah mendapatkan titik temu antara Pemerintah dan DPR.

Untuk itu, politikus Partai Golkar itu berharap ada kesamaan pandangan terkhusus mengenai BNPB dan anggaran.

"Panja DPR menghendaki anggaran penanggulangan bencana dialokasikan dalam APBN dan APBD minimal 2 persen. Namun, Panja pemerintah masih mengkonsolidasikan anggaran ini dengan kementerian terkait," tutur dia.

Sebelumnya, target selesainya RUU Penanggulangan Bencana juga telah diungkapkan Ace pada 10 Maret 2021.

Ia menargetkan, pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dapat diselesaikan pada masa persidangan IV tahun 2020-2021.

"Kami berkomitmen bahwa revisi terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ini bisa diselesaikan pada masa persidangan ini, bahkan mungkin pada bulan April ini kita harapkan bisa disahkan di dalam Rapat Paripurna DPR RI, itu target kami," kata Ace dalam acara "Penutupan Rakornas Bencana BNPB", secara virtual, Rabu (10/3/2021).

Ace mengatakan, revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana ini akan disesuaikan dengan perkembangan bencana yang terjadi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com