Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Ada Penumpukan Penumpang KRL, Menhub: PT KCI Tidak Profesional

Kompas.com - 14/05/2021, 11:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut terjadi penumpukan penumpang di gerbong kereta rel listrik (KRL) yang dikelola PT Kereta Commuter Indonesia (KCI ).

Hal ini disampaikannya saat melakukan tinjauan ke Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat (14/5/2021).

"Saya menilai PT KCI tidak profesional, sehingga terjadi penumpukan penumpang kereta api dan ini sangat tidak kita harapkan," kata Menhub Budi Karya seperti dilansir dari Antara, Jumat.

Menurut Menhub Budi, PT KCI tidak profesional dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat, khususnya dalam hal pengaturan jarak dan pemeriksaan antigen secara acak.

Baca juga: Libur Idul Fitri 12-15 Mei, KRL Jabodetabek Beroperasi Pukul 04.00-20.00 WIB

Ia menambahkan, ada lebih dari 70 penumpang di satu gerbong yang sama sehingga menimbulkan kerumunan dan berpotensi besar menyebarkan virus corona.

Ia memprediksi jumlah penumpang KRL pada akhir pekan besok akan meningkat menjadi 300.000 hingga 400.000 orang per hari.

Oleh karena itu, Menhub meminta penerapan protokol kesehatan harus segera dibenahi oleh PT KCI serta dijadikan pelajaran bagi pengelola moda transportasi lainnya.

"Saya perintahkan ke PT KCI agar kejadian serupa mulai besok Sabtu dan seterusnya tidak terulang lagi dan harus jalankan prokes ketat," kata Budi Karya.

Dalam kesempatan yang sama, Vice President Corporate Secretary PT KCI Anne Purba berjanji pihaknya akan melakukan perbaikan dalam mengatur penumpang agar menerapkan protokol kesehatan.

Anne mengakui pihaknya sempat kesulitan dalam menerapkan protokol kesehatan penumpang selama liburan ini.

"Kami akan berkoordinasi dengan PT KAI dengan meningkatkan pengaturan petugas untuk memperketat pengawasan sehingga jalankan prokes," kata Anne.

Baca juga: Ada Pembatasan Operasional, Volume Pengguna KRL Jabodetabek Turun

PT KAI Commuter sebelumnya membatasi jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL) CommuterLine Jabodetabek selama masa pelarangan mudik pada 6 -17 Mei 2021.

"Yang pasti jam operasionalnya yang awalnya mulai dari pukul 04.00 WIB sampai 22.00 WIB, selama angkutan Lebaran ada pembatasan jam operasional menjadi 04.00 WIB sampai 20.00 WIB," kata Anne.

Anne mengatakan, periode libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mulai 12-14 Mei 2021, pembatasan jam operasional tersebut tetap berlaku.

Jumlah perjalanan kereta juga dikurangi dari yang semula 984 KRL per hari menjadi 886 KRL per hari.

Rinciannnya, Bogor/Depok - Jakarta Kota PP 196 perjalanan, Bogor/Depok/ Nambo - Angke/Jatinegara PP 180 perjalan, Cikarang/Bekasi - Jakarta Kota PP 169 perjalanan.

Rute Rangkasbitung/ Parungpanjang/ Serpong- Tanah Abang 193 perjalanan, Tangerang-Duri PP 94 perjalanan, dan Tanjung Priok - Jakarta Kota PP 54 perjalanan.

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menekan mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir. Baca berikutnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com