Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Ratusan Perusahaan Belum Beri THR untuk Karyawannya

Kompas.com - 11/05/2021, 16:10 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ratusan perusahaan belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerjanya hingga saat ini.

Padahal menurut Said, Surat Edaran (SE) Nomor M/6.HK.04/IV/2021 yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengatur ketentuan pemberian THR itu.

"Berdasarkan posko pengaduan THR yang dibentuk oleh KSPI, tercatat ada ratusan perusahaan yang tidak membayar THR sesuai dengan surat edaran Menaker tentang THR," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

"THR harus dibayar paling lambat H-7, dibayar penuh, tidak dicicil, dan bilamana ada permasalahan maka harus dibayar H-1 (sebelum Lebaran)," tutur Said.

Baca juga: KSPI: Tolak TKA dari Mana Pun Masuk Indonesia Saat Pandemi

Said mengungkapkan perusahaan-perusahaan yang belum membayar THR itu tersebar di berbagai wilayah seperti Jakarta, Tangerang, Karawang, Cirebon, Batam, Banjarmasin, Medan, Deli Serdang, Boyolali, Brebes, Pekalongan, Makassar hingga Sumbawa.

Ia menyebut perusahaan tersebut bergerak di bidang industri outsourcing PLN, tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman.

"Padahal perusahaan mampu dan masih beroperasi. Tetapi sejauh ini tidak ada tindakan terhadap perusahaan yang tidak membayar THR sesuai dengan ketentuan tersebut," kata dia.

Said menegaskan agar pemerintah melalui Kemenaker dapat melakukan tindakan tegas pada perusahaan yang tidak memberikan THR sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dala SE Kemenaker itu.

"KSPI mendesak pemerintah bersikap adil, menegakkan aturan dan menunjukan keberpihakanny pada kepentingan nasional para buruh lokal," imbuh dia.

Baca juga: TKA China Masuk Indonesia Saat Pandemi Covid-19, KSPI: Ironi, Pemerintah Harusnya Berpihak Buruh Nasional

Sebagai informasi Ombudsman RI juga sudah meminta para wakilnya di daerah untuk mendirikan posko pengaduan untuk menampung aduan masyarakat tentang pemberian THR.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan posko itu penting didirikan untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya jelang perayaan Iduk Fitri 1442 Hijriah.

Robert menyebut jika ada kendala tentang pemberian THR, perusahaan dapat memutuskan sikapnya namun dengan terlebih dulu menjalin komunikasi dengan para buruhnya.

"Dialog ini harus terbuka, egaliter, dan tidak ada proses tekan menekan," kata Robert, Rabu (5/5/2021)

Robert juga mendorong agar Dinas Ketenagakerjaan di provinsi meningkatkan pengawasan pada perusahaan-perusahaan di wilayahnya agar patuh pada aturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com