Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Tolak TKA dari Mana Pun Masuk Indonesia Saat Pandemi

Kompas.com - 11/05/2021, 14:03 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk menghentikan kedatangan tenaga kerja asing (TKA) dari negara mana pun selama masa pandemi corona berlangsung.

Ketua KSPI Said Iqbal menyebutkan, saat pandemi semestinya pemerintah lebih memperhatikan buruhnya sendiri yang semakin membutuhkan lapangan pekerjaan.

"Tidak pernah dijelaskan di perusahaan mana saja para TKA itu bekerja. Oleh karena itu, KSPI dan buruh Indonesia menuntut setop mendatangkan TKA China dan negara lainnya ke Indonesia, terutama di masa pandemi dengan alasan apa pun," jelas Said dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Menurut Said, kedatangan TKA dari China dan India merupakan dampak dari adanya omnibus law undang-Undang klaster ketenagakerjaan.

Baca juga: TKA China Masuk Indonesia Saat Pandemi Covid-19, KSPI: Ironi, Pemerintah Harusnya Berpihak Buruh Nasional

Penyebabnya, lanjut Said, dalam omnibus law UU, TKA tidak perlu lagi memasuki Indonesia dengan menggunakan surat keterangan dari Menteri Ketenagakerjaan.

"Fakta hari ini menjelaskan, berdasarkan omnibus law, TKA yang masuk ke Indonesia tidak perlu menunggu memegang surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, tapi cukup si perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA tersebut," papar Said.

Said juga menduga bahwa para TKA itu merupakan pekerja kasar yang bekerja di industri konstruksi hingga pertambangan.

Padahal, pada industri-industri tersebut pemerintah dapat memanfaatkan buruh lokal.

"Padahal, boleh jadi TKA China dan India yang masuk ke Indonesia tersebut adalah buruh kasar yang bekerja di industri-industri konstruksi, perdagangan, baja, tekstil, pertambangan nikel, yang semestinya bisa merekrut buruh lokal Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Ibaratnya, Buruh Dikasih Jalan Tanah yang Becek, tetapi TKA Diberi Karpet Merah...

Sebagai informasi, beberapa pekan terakhir Indonesia diketahui kedatangan sejumlah TKA dari China dan WNA asal India.

Pada Sabtu (8/5/2021) sebanyak 157 TKA asal China tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Sebelumnya, 85 TKA asal China juga datang pada Selasa (4/5/2021).

Semua TKA asal China itu diketahui datang ke Indonesia menggunakan pesawat yang disewa atau charter flight.

Baca juga: Tak Kantongi Kitas, 61 TKA China di Ketapang Akan Dideportasi

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting mengatakan, kedatangan TKA China ke Indonesia untuk mengerjakan sejumlah proyek strategis nasional.

"Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, obyek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut," tutur Jhoni, Sabtu, dikutip dari Antara.

Adapun 117 warga India memasuki Indonesia pada 24 April 2021.

Kedatangan warga India tersebut disebabkan oleh adanya gelombang penyebaran virus corona yang makin merebak di negaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com