Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Nganjuk, Jual Beli Jabatan, dan Kerja Sama KPK-Polri

Kompas.com - 11/05/2021, 07:49 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik jual bali jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (10/5/2021).

Novi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan promosi atau jabatan di Pemkab Nganjuk.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Harga Jual Beli Jabatan di Pemkab Nganjuk, Kepala Desa Rp 10-15 Juta

“Pada hari Minggu tanggal 9 Mei 2021 pukul 19.00, tim gabungan Dit Tipidkor Bareskrim Polri dan KPK telah mengamankan Bupati Nganjuk NRH (Novi Rahman Hidayat) dan beberapa Camat di jajaran Kabupaten Nganjuk,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin.

Uang tunai dan ponsel

Dit Tipidkor Bareskrim Polri, kata Djoko, mengamankan uang tunai sebesar Rp 647, 9 juta dalam kegiatan tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman.

“Uang itu dari brankas pribadi Bupati Nganjuk,” ucap Djoko. 

Selain itu, Bareskrim juga mengamankan delapan unit telepon genggam dan 1 buah buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.

Djoko mengatakan, selain Bupati Nganjuk, Bareskrim Polri menetapkan enam orang tersangka lain yakni Camat Pace bernama Dupriono, Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro bernama Edie Srijato, dan Camat Berbek bernama Haryanto.

Baca juga: Saat PKB dan PDI-P Tak Akui Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai Kader

Bareskrim juga menetapkan Camat Loceret, Bambang Subagio; Mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo; dan ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin sebagai tersangka.

“Penyidikan dilanjutkan oleh penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri dengan dukungan dan kerja sama dari KPK,” ucap Djoko.

Bareskrim Polri

Setelah bersama-sama KPK melakukan operasi tangkap tangan, Bareskrim Polri bakal melanjutkan penyidikan kasus ini.

Hal itu dilakukan setelah melewati proses komunikasi dan koordinasi yang mencapai kesepakatan bahwa kasus di Nganjuk tersebut ditangani Polri.

Salah satu alasannya, menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, karena Bareskrim Polri lebih maju dalam penyelidikan.

Baca juga: KPK: OTT Bupati Nganjuk Hasil Kerja Sama dengan Bareskrim Polri

“Hasil komunikasi dan koordinasi ternyata saksi-saksi dan dokumen-dokumen pendukung yang dimiliki oleh kami menurut satgas 'rumputnya lebih tinggi' sehingga pada saat itu secara intens dilakukan komunikasi dan diputuskan untuk Bareskrim yang dikedepankan,” ucap Agus.

Agus pun mengakui bahwa KPK terlebih dahulu menerbitkan surat penyelidikan yaitu pada 13 April, sedangkan Bareskrim baru menerbitkan pada 16 April.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com