Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bupati Nganjuk Terjerat Dugaan Jual Beli Jabatan, Pukat UGM: Tidak Ada Perbaikan yang Berarti

Kompas.com - 10/05/2021, 16:27 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai tidak ada perbaikan yang berarti terkait tata kelola pemerintahan di Kabupaten Nganjuk.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/5/2021) atas dugaan kasus korupsi jual beli jabatan.

 

Sementara pada 2017 lalu, KPK menangkap Bupati Nganjuk periode 2013-2018 Taufiqurrahman terkait dugaan yang sama.

Baca juga: OTT KPK, Ketika Dua Bupati Nganjuk Jatuh di Lubang yang Sama

"Yang memprihatinkan adalah Kabupaten Nganjuk sebelumnya didera masalah yang sama. Artinya tidak ada perbaikan berarti di pemerintah daerah Nganjuk," ujar Zaenur, saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Zaenur mengatakan, praktik jual beli jabatan merupakan salah satu tindak pidana korupsi yang paling marak terjadi di daerah, selain pengadaan barang dan jasa, serta perizinan.

"Dugaan korupsi Bupati Nganjuk yakni jual beli jabatan merupakan modus lama. Ini merupakan modus favorit selain suap dalam pengadaan barang dan jasa dan juga perizinan," tutur dia.

Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, KPK Amankan Sejumlah Uang

Zaenur menambahkan, penangkapan Novi merupakan bukti bahwa independensi KPK harus terus dijaga.

Sebab, menurutnya, Polri dan Kejaksaan Agung yang memiliki kewenangan membongkar kasus korupsi, jarang memproses pejabat di daerah.

"Jarang sekali kepolisian dan kejaksaan memproses pejabat negara level tertinggi di masing-masing tingkat dalam kasus korupsi. Misalnya level menteri, ketua dan anggota DPR hingga gubernur, bupati, dan wali kota," imbuh dia.

Baca juga: OTT di Nganjuk, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati

Proses penyelidikan terhadap Novi masih berlangsung. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyelidik membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menetapkan status Novi.

Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Novi.

"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," kata Ali, dalam keterangan tertulis, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com