Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Punya Kekayaan Rp 116,89 Miliar

Kompas.com - 10/05/2021, 19:00 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/5/2021).

Bupati Nganjuk itu ditangkap KPK dalam kegiatan tangan atas dugaan korupsi lelang jabatan yang dilakukan bersama Bareskrim Polri.

Kemudian, penetapan tersangka terhadap Novi Rahman Hidayat dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers bersama KPK pada Senin sore.

Baca juga: Bupati Nganjuk Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Lelang Jabatan

Berdasarkan data yang diakses Kompas.com dalam situs web elhkpn.kpk.go.id milik KPK, Novi terakhir melaporkan harta kekayaan pada 27 April 2020 atau pada periodik 2019.

Novi memiliki 32 bidang tanah dan bangunan senilai Rp. 58.692.120.000 yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Kota Malang, Mojokerto, Kota Tanggerang, Jakarta Selatan, Kota Surabaya dan Kota Waringin Timur.

Ia juga memiliki transportasi dan mesin berupa tiga mobil dengan nilai Rp. 764.000.000

Selain itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Novi Rahman Hidayat senilai Rp. 1.210.000.000 dan surat berharga senilai Rp 32.201.677.364 serta kas dan setara kas senilai Rp. 26.479.737.305.

Adapun sub total kekayaannya Bupati Nganjuk ini yakni Rp 119.347.534.669 dengan hutang Rp 2.450.000.000.

Sehingga, total harta kekayaannya Novi Rahman Hidayat yakni Rp 116.897.534.669.

Baca juga: Dua Bupati Nganjuk Terjerat Dugaan Jual Beli Jabatan, Pukat UGM: Tidak Ada Perbaikan yang Berarti

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan tangkap terhadap Bupati Nganjuk, merupakan kerja sama antara KPK dengan Polri.

Sedangkan, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto mengatakan, selain Bupati Nganjuk, KPK menetapkan enam orang terangka lain yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro Edie Srijato, dan Camat Berbek Haryanto.

KPK juga menetapkan Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin sebagai tersangka.

"Penyidikan akan dilanjutkan oleh penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri dengan dukungan dan kerja sama dari KPK," ucap Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com