Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3,6 Juta Pemudik Diperkirakan Kembali Saat Arus Balik H+2 Lebaran

Kompas.com - 10/05/2021, 18:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperkirakan 3,6 juta pemudik akan kembali saat arus balik H+2 Lebaran, Minggu (16/5/2021).

"Dari catatan kami, ada 22 persen yang akan balik pada hari Minggu H+2, itu kalau dikuantifikasi kira-kira 3,6 juta (orang). Itu jumlah yang banyak," kata Budi, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Menhub: Jumlah Penumpang Turun Signifikan sejak Masa Larangan Mudik

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 akibat arus balik, Budi mengusulkan dua hal. Pertama, menunda kepulangan agar tak terjadi penumpukan pemudik di suatu tempat.

Kedua, tracing atau penelusuran kontak erat secara intensif di beberapa tempat yang konsentrasi pemudiknya tinggi, seperti Madiun, Ngawi, Surabaya, Solo, Yogyakarta, Semarang, Cirebon, Jakarta, juga pemudik yang berasal dari wilayah Pulau Sumatera.

Budi juga mengusulkan agar diberikan vaksinasi Covid-19 gratis terhadap pemudik yang kembali melalui jalur darat.

"Sedangkan perjalanan udara, kita akan usulkan dengan tracing dengan waktu yang lebih pendek. Tapi besok baru akan kita lakukan pembahasan," kata dia.

Baca juga: Persiapan Arus Balik, Menhub Usul Pelaku Perjalanan Darat Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

Budi menyebut, kebijakan larangan mudik Lebaran telah berdampak pada menurunnya jumlah orang yang melakukan perjalanan antarwilayah sejak 6 Mei 2021.

Namun demikian, masyarakat sudah mulai mudik sebelum pemberlakuan larangan mudik.

"Pada masa 22 April sampai tanggal 5 Mei terjadi kenaikan jumlah mereka yang keluar dari tempat asal 20 hingga 30 persen," kata Budi.

Baca juga: Menhub: Perjalanan Logistik Tetap Diperbolehkan Selama Masa Pelarangan Mudik Lebaran 2021

Budi merinci, jumlah orang yang menempuh perjalanan udara selama 6-9 Mei menurun hingga 93 persen. Sementara, penumpang perjalanan laut turun 90 persen.

Ia pun mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan respons positif terhadap kebijakan larangan mudik dan pengetatan perjalanan.

Kendati demikian, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, peningkatan arus mudik masih mungkin terjadi pada Selasa (11/5/2021) dan Rabu (12/5/2021).

Untuk itu, Budi meminta masyarakat untuk mematuhi larangan mudik Lebaran selama 6-17 Mei.

"Oleh karenanya kami mengimbau untuk tetap apabila saudara-saudara kita tidak akan melakukan mudik, karena itu akan lebih baik," kata dia.

Baca juga: PPKM Berskala Mikro Diperpanjang Setelah Masa Larangan Mudik

Larangan mudik Lebaran berlaku bagi seluruh masyarakat. Melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, pelarangan mudik berlaku bagi moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota, kabupaten, provinsi serta negara.

Hal ini dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik.

Keperluan mendesak yang dimaksud yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Pelaku perjalanan selama masa larangan mudik diwajibkan memiliki surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar/masuk (SIKM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com