Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Sufmi Dasco ke Polisi, Petinggi KNPI Tak Merasa Cemarkan Nama Baik

Kompas.com - 04/05/2021, 09:58 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petinggi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lisman Hasibuan menyayangkan sikap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Lisman pun menyatakan tidak merasa melakukan pencemaran nama baik terhadap Dasco. Menurut dia, apa yang disampaikannya lewat pesan massal di grup WhatsApp hanya aspirasi seorang rakyat terhadap pejabat publik.

"Letak pencemaran nama baiknya di mana?" kata Lisman saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad Laporkan Ketum KNPI ke Bareskrim

Diketahui, Lisman dilaporkan ke polisi karena pesan massal di Whatsapp yang isinya ia meminta Prabowo Subianto mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Gerindra agar fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Pertahanan. Lisman pun mendukung Dasco menggantikan Prabowo di kursi ketua umum.

Ia berpendapat, pesan itu tidak mengandung penghinaan terhadap Dasco. Karena itu, tidak semestinya Dasco menanggapi secara berlebihan.

"Itu kan baru sifatnya undangan biasa sebagai rakyat ke pejabat publik di Republik Indonesia. Kecuali saya menghina beliau. Sama halnya ketika Jokowi diusulkan jadi presiden ketiga kali, beliau santai saja menanggapi tidak lapor polisi," tuturnya.

Lisman mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya ini semestinya diselesaikan polisi melalui pendekatan restorative justice sesuai surat telegram Kapolri.

Baca juga: Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Dasco: Bantu Program Vaksinasi Pemerintah

Selain itu, laporan itu bukan dibuat Dasco sendiri, melainkan melalui kuasa hukum.

"Sudah sangat jelas telegram Kapolri dan arahan Presiden Joko Widodo terkait namanya pencemaran nama baik dilakukan restorative justice," ucap Lisman.

"Dan harusnya korban yang melaporkan tidak bisa mewakili," kata dia.

Lisman dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum Dasco, Maulana Bungaran, Senin (3/5/2021). Laporan telah diterima polisi dengan nomor STTL/188/V/2021/BARESKRIM.

"Laporan terhadap Lisman atas dugaan tindak pidana penyebaran berita atau pemberitahuan bohong atau hoaks dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap serta pencemaran nama baik dan/atau fitnah," kata Maulana.

Baca juga: KNPI Nilai Pertemuan Pigai dan Abu Janda di Luar Proses Hukum

Menurut Maulana, pesan yang disebarkan Lisman membuat Dasco terkesan menginginkan kursi Ketua Umum Gerindra. Ia menegaskan, kliennya sama sekali tidak memiliki niat tersebut.

"Hal ini dinyatakan oleh klien kami, Dasco, bahwa hal itu tidak benar. Karena, posisi Menteri Pertahanan maupun selaku Ketum Gerindra itu sama sekali tidak ada pertentangan. Kedua-duanya bisa berjalan dan sampai saat ini kedua-duanya berjalan dengan baik," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com