Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Kepala Daerah Miliki Narasi Sama soal Larangan Mudik

Kompas.com - 03/05/2021, 19:56 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah memiliki narasi yang sama dengan pemerintah pusat untuk melarang mudik Lebaran 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Sebab, menurut Tito, berkaca pada lndia, lonjakan penyebaran kasus Covid-19 yang disebabkan berbagai faktor salah satunya ritual keagamaan.

"Dimohon kepala daerah memiliki narasi yang sama untuk meniadakan mudik," kata Tito dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Stasiun Senen Ramai Jelang Larangan Mudik, Antrean Tes Genose Membludak


Ia pun mengingatkan agar situasi dan kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri tak lantas membuat masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.

Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk membatasi mobilitas penduduk seperti melarang mudik dan memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro sejak 4 Mei hingga 17 Mei.

"Dari tanggal 4-17 Mei di dalamnya terdapat Hari Raya Idul Fitri tanggal 13 (Mei), cuti bersama tanggal 12," ujarnya.

"Dan tanggal 15-16-nya hari libur (Sabtu-Minggu), maka ada potensi mudik, ini yang menjadi atensi dari Bapak Presiden," ucap dia.

Adapun pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM skala mikto selama 14 hari, yakni 4-17 Mei 2021.

Baca juga: Siasat Pedagang Sayur Hindari Larangan Mudik, Rela Cuti Dagang demi Pulang Kampung Lebih Awal

Selain diperpanjang, kebijakan ini juga diperluas di lima provinsi. Dengan demikian, total ada 30 provinsi yang menerapkan PPKM mikro jilid 7.

"Ditambahkan lima provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat, sehingga ini totalnya menjadi 30 provinsi," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Selain itu pemerintah juga menerbitkan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Polri mendirikan 333 pos penyekatan dalam rangka menegakan aturan larangan mudik itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com