JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan bahwa keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran merupakan keputusan negara dari Presiden Joko Widodo.
Ia mewanti-wanti para pejabat daerah untuk tak membuat narasi yang berbeda terkait larangan mudik ini.
"Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat mana pun yang berbeda narasinya dari narasi pusat," kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5/2021).
"Ini adalah keputusan politik negara, Kepala Negara adalah Bapak Presiden Jokowi," tuturnya.
Baca juga: Dimulai 6 Mei, Ini Rincian Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021
Doni mengatakan, keputusan tentang larangan mudik diambil melalui berbagai macam pertimbangan, masukan, dan data-data perkembangan Covid-19 satu tahun terakhir.
Ia meminta seluruh elemen mengikuti arahan ini demi mencegah penyebaran virus corona.
Doni tak ingin, mudik menyebabkan lonjakan Covid-19 seperti yang terjadi pasca Lebaran tahun lalu.
"Kalau kita biarkan seperti tahun lalu kita terlambat memberikan pengumuman, maka akan terjadi peningkatan kasus 93 persen diikuti juga dengan angka kematian yang relatif cukup tinggi," ujarnya.
Baca juga: Soal Larangan Mudik, Mendagri: Perlu Keserentakan Pusat dan Daerah
Meski pemerintah telah menyatakan pelarangan, Doni mengugkap, masih ada 7 persen masyarakat yang nekat hendak mudik.
Bahkan, di sejumlah daerah, aktivitas mudik sudah terjadi sebelum Ramadhan.
Salah satu dampaknya bisa dilihat dari kenaikan kasus Covid-19 di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera.
"Oleh karenanya khususnya kepada seluruh pejabat di Pulau Sumatera, untuk betul-betul melakukan evaluasi seceapat mungkin, jangan sampai terlambat," ucap Doni.
Doni tidak hanya meminta masyarakat untuk tidak mudik, tetapi juga mengajak para orang tua di kampung halaman menyampaikan pesan serupa ke keluarga atau sanak saudara mereka.
Doni meminta masyarakat bersabar. Dengan bersabar, kata dia, satu individu bisa menyelamatkan banyak orang, baik diri sendiri, keluarga, maupun bangsa.
"Termasuk juga mereka yang masih punya keinginan untuk mudik tolong sekali lagi dikendalikan keinginan tersebut untuk bersabar, jangan mudik," tandasnya.
Adapun larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.