Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Investasi Dibentuk, Istana Sebut Tak Ambil Alih Tugas Luhut

Kompas.com - 29/04/2021, 13:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi Rabu (28/4/2021).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72P/2021 Tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Dilantiknya Bahlil menegaskan terbentuknya Kementerian Investasi sebagai nomenklatur baru di Kabinet Indonesia Maju.

Baca juga: Sanggupi Target Investasi Rp 900 Triliun, Bahlil: Siap Pak Presiden!

Dilansir dari pemberitaan Kompas.id pada Kamis (29/4/2021), seorang pejabat di lingkungan Istana mengatakan, Kementerian Investasi ini tidak mengambil alih kewenangan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kementerian ini tidak mengambil alih kewenangan Menko Kemaritiman dan Investasi di tempat Pak Luhut (Luhut B Pandjaitan)," ujar pejabat tersebut.

"Bahlil ditunjuk karena selain pengusaha juga aktivis. Dia bisa menyelesaikan masalah. Bahasa tak jadi halangan karena ’yang jualan’ investasi, kan, ada orang lain, seperti para duta besar dan pengusaha. Pak Bahlil bisa mengatasi,” kata dia. 

Pejabat tersebut lantas menjelaskan latar belakang pembentukan Kementerian Investasi.

Menurut dia, Presiden ingin ada lompatan ekonomi sehingga investasi dan penciptaan usaha untuk membuka lapangan kerja harus diprioritaskan.

Baca juga: Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi yang Pernah Jadi Kuli Angkut di Pasar dan Sopir Angkot

Apabila hanya BKPM, dikhawatirkan program investasi tidak bisa berjalan lancar.

"Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Kalau hanya setingkat BKPM, investasi tak bisa jalan karena BKPM sebatas badan koordinasi. Jadi, harus dibentuk kementerian tersendiri dan Kepala BKPM tetap dirangkap," kata pejabat itu.

Adapun, pembentukan Kementerian Investasi sebelumnya telah disetujui DPR lewat hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian Nomor R-14/Pres/03/2021.

Berdasarkan keputusan DPR itu, Kementerian Investasi merupakan peningkatan dari lembaga sebelumnya yakni BKPM.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com