Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Bicara: PT ACK Bukan Milik Pak Prabowo Subianto, Namanya Dicatut

Kompas.com - 29/04/2021, 10:14 WIB
Icha Rastika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah ada kaitan Prabowo Subianto dengan PT Aero Cipta Kargo (PT ACK), perusahaan kargo ekspor benih bening lobster atau benur. 

"Tidak benar, PT ACK itu bukan milik Pak Prabowo dan tidak ada kaitannya dengan Pak Prabowo. Nama beliau biasa dicatut orang-orang tertentu untuk kepentingan pribadi mereka, kita sangat sayangkan perilaku-perilaku tersebut," kata Dahnil melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Adapun PT ACK diduga mendapat keuntungan hingga Rp 38 miliar dari izin ekspor benih bening lobster atau benur.

Dalam persidangan dengan terdakwa Edhy Prabowo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (28/4/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ronald Worotikan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi nomor 27.

Baca juga: Nama Prabowo Subianto Disebut Terkait Perusahaan Kargo Ekspor Benur dalam Sidang

Berdasarkan BAP itu, pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito menimpali bahwa PT ACK tidak bisa dipecah oleh orang lain, dipergunakan orang lain karena punya Prabowo khusus.

"Kalau ekspor 1 juta sampai 5 juta ekor per bulan asalnya menurut Suharjito adalah Rp 1.500,00 x 5 juta ekor, kemudian uang itu biasanya cash-cash-an dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini saya dapat dari omongan grup Perduli (Persatuan Dunia Lobster Indonesia), maksudnya khusus Prabowo itu siapa?" kata jaksa.

Atas pertanyaan itu, Ardi menjawab bahwa sepengetahuannya itu adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Kalau yang saya tangkap, beliau pasti mengaitkan itu dengan Pak Prabowo, Menteri Pertahanan, ya, setahu saya, Pak Prabowo Subianto," ucap Ardi.

Baca juga: Suharjito, Penyuap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo, Divonis 2 Tahun Penjara

Adapun Ardi menjadi saksi untuk mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo yang didakwa menerima 77.000 dollar AS dan Rp 24,625 miliar sehingga totalnya sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL).

PT ACK adalah perusahaan pengiriman kargo (freight forwarding) yang ditunjuk khusus untuk ekspor BBL.

Sementara itu, Suharjito adalah pemilik sekaligus Direktur PT DPPP yang terbukti menyuap Edhy Prabowo senilai total Rp 2,146 miliar terkait dengan pengurusan izin budi daya dan ekspor BBL.

"Karena di majalah-majalah sebelumnya dikaitkan dengan kader atau apa, saya tidak tanyakan balik dan memperjelas, Pak Suharjito yang ngomong," ujar Ardi.

Baca juga: Hanya Kenakan 1 Pasal, KPK Dinilai Tak Serius Mendakwa Edhy Prabowo

Menyinggung kalimat "uang diambil cash-cashan", menurut Ardi, adalah mengenai biaya pengiriman yang ditarik oleh PT ACK.

"Ada beberapa orang yang bicara di grup Perduli tapi saya lupa siapa katanya biaya kargo benur sebetulnya cuma beberapa ratus perak," kata Ardi menambahkan.

Padahal, PT ACK memungut Rp 1.800,00 per ekor benih lobster (benur) dengan pembagian PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) yang melakukan operasional pengiriman mendapat sebesar Rp 350,00 dan PT ACK mendapat Rp1.450,00 per ekor BBL.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com