Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Nyatakan KRI Nanggala 402 Masuk Fase Tenggelam, Evakuasi Medis Awak Kapal Disiapkan

Kompas.com - 24/04/2021, 17:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, saat ini pihaknya menaikkan status KRI Nanggala-402 daru submiss (hilang) menjadi subsunk (tenggelam).

Hal tersebut berdasarkan sejumlah bukti otentik yang ditemukan tim pencarian di lapangan.

"Dengan adanya bukti-bukti otentik yang kini diyakini milik KRI Nanggala, pada saat ini kita isyaratakan untuk (naik) dari submiss kita tingkitkan menuju fase subsunk," ujar Yudo dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV pada Sabtu (24/4/2021).

"Pada fase subsunk nanti akan kita siapkan untuk evakuasi medis terhadp ABK yang kemungkinan masih selamat. Kita evakuasi baik nanti ke Surabaya atau nanti ke Banyuwangi nanti akan kita lanjutkan ke proses berikutnya," lanjutnya.

Baca juga: KSAL: KRI Nanggala-402 Alami Keretakan, Bukan Ledakan

Adapun, sejumlah bukti yang dimaksud, yakni pertama, ditemukan beberapa kepingan dan barang yang berada di sekitar lokasi terkahir KRI Nanggala.

Kepingan itu diyakini merupakan bagian atau komponen yang melekat di dalam kapal selam.

"Dan ini tak akan terangkat apabila tidak ada tekanan dari luar atau terjadi keretakan di peluncur torpedo," ungkap Yudo.

Kedua, adalah tumpahan minyak. Ketiga, adanya temuan barang-barang yang tidak lazim dimiliki masyarakat umum di sekitar radius 10 mil dari lokasi terakhir KRI Nanggala.

Tidak ada kapal lain yang melintas di perairan itu.

"Keterangan para saksi ahli dalam hal ini adalah mantan-mantan ABK KRI Nanggala dan komunitas kapal selam ini diyakini barang-barang milik KRI Nanggala," ujarnya.

Baca juga: Panglima TNI: Tumpahan Minyak dan Serpihan Ditemukan, Bukti Fase Tenggelam KRI Nanggala

Barang-barang yang dimaksud, yakni pelurus tabung torpedo, pipa pendingin bertuliskan huruf Korea. Pada 2012 lalu KRI Nanggala sempat berada di Korea.

Ada pula botol warna oranye sebagai pemulas untuk membantu naik turunnya periskop kapal selam.

"Sebelahnya itu adalah alas yang dipakai ABK KRI Nanggala yang biasa dipakai Shalat. Lalu spons ini adalah untuk menahan panas dalam pressroom supaya tidak kondensasi sehingga pressroom itu dikasih spons," ungkap Yudo.

Sebelumnya, KRI Nanggala-402 mengalami hilang kontak di perairan utara Bali, Rabu (21/4/2021), sekitar pukul 04.25 WIB.

Baca juga: KSAL: Oksigen KRI Nanggala-402 Bisa untuk Lima Hari jika Tak Blackout

Kapal selam mengalami kontak hilang ketika akan meerima otoritasi peluncuran torpedo nomor 8.

Peluncuran torpedo ini merupakan rangkaian kegiatan latihan yang tergabung dalam Gugus Tugas Penembakan Senjata Strategis TNI AL.

Latihan ini sedianya digelar Kamis (22/4/2021). Akan tetapi, latihan tersebut terpaksa dibatalkan akibat peristiwa hilangnya KRI Nanggala.

KRI Naggala merupakan salah satu kapal selam yang resmi menjadi bagian dari alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia pada 1981.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com