Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Sakral Warga Baduy Dalam Dirusak, AMAN: Sudah Kami Laporkan ke Kapolri

Kompas.com - 24/04/2021, 10:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan adanya dugaan pengrusakan terhadap hutan larangan masyarakat adat Baduy dan Kasepuhan Cibarani di Gunung Liman, Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten kepada Kapolri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan, pihaknya resmi melaporkan hal tersebut dan meminta Kapolri melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Sudah kami laporkan ke Kapolri melalui AMAN Daerah Banten Kidul. Kami meminta Kapolri untuk mengusut tuntas pelaku pengrusakan hutan keramat ini," kata Rukka saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).

Rukka menyampaikan, AMAN melapor kepada Kapolri dalam surat bernomor 034/AMANDA-BK/IV/2021 perihal Penegakan Hukum untuk Perlindungan Hutan Masyarakat Adat Baduy dan Kasepuhan Cibarani.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Malu Sebagai Orang Beragama Merusak Hutan, Ditangisi Warga Baduy

Surat itu dibuat pada Kamis 22 April 2021 yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

Dalam surat tersebut, tertulis beberapa hal yang hendak disampaikan AMAN menanggapi adanya pengrusakan di hutan Masyarakat Adat Baduy, Gunung Liman yang diduga dilakukan para penambang emas liar.

"Hutan larangan tersebut sangat kami jaga ekosistem dan pelestariannya, selain sebagai hutan titipan leluhur, juga merupakan kawasan yang dilindungi oleh undang-undang," tulis surat yang ditandatangani Ketua AMAN Daerah Banten Kidul, Lili Herdiana.

Baca juga: Hutan Sakral Baduy Dirusak hingga Warganya Menangis, Dedi Mulyadi: Malu, Orang Beragama Melakukan Perusakan...

Kemudian, AMAN juga menyampaikan bahwa pengrusakan hutan kawasan tersebut sama dengan upaya penindasan dan peniadaan kehidupan masyarakat adat Baduy dan Kasepuhan Cibarani.

Oleh karena itu, AMAN mengutuk keras aktivitas pengrusakan Hutan Larangan Masyarakat Adat Baduy dan Kasepuhan Cibarani.

"Kami meminta Kepolisian Republik Indonesia melakukan penyelidikan dan penyidikan atas pengrusakan hutan larangan tersebut dan menindak keras pada pengrusak hutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Selain itu, AMAN juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum (GAKKUM) KLHK untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pengrusakan hutan.

Surat itu juga menyatakan bahwa AMAN mendorong pemulihan hutan yang sudah dirusak tersebut.

Baca juga: Warga Baduy Menangis Hutan Sakralnya Dirusak, Polda Banten Bergerak, Tutup Tambang Emas Ilegal

Awal mula

Rukka menjelaskan, awal mula kasus ini terjadi ketika AMAN menerima laporan adanya pengrusakan hutan keramat masyarakat adat Baduy yang diduga dilakukan penambang emas liar.

"Aki Pulung, masyarakat adat Baduy Dalam, Kabupaten Lebak, Banten menangis setelah mengetahui hutan keramat mereka dirusak oleh penambang emas liar," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com