JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting menjelaskan rincian penumpang dalam pesawat yang ditumpangi warga negara (WN) India yang masuk ke Indonesia.
Menurut Jhoni, pesawat tersebut mendarat pada Rabu (21/4/2021).
"Memang benar pada Rabu itu mendarat satu pesawat Air Asia dengan kode penerbangan QZ 988 dari Chennai (India) ke bandara Soekarno-Hatta dengan mengangkut 129 penumpang," ujar Jhoni dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Kemenko Perekonomian.
Baca juga: Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Perketat Kedatangan WN India ke Indonesia
Adapun rincian status 129 penumpang itu yakni:
-38 WN India yang memegang visa kunjungan
- 46 WN India yang memegang kartu izin tinggal sementara (Kitas)
- 1 orang WN Amerika Serikat yang memegang Kitas
- 32 orang WN India yang memegang Kitas
- 12 orang WNI
- 11 orang kru pesawat yang merupakan WNI
Baca juga: Ada Pengetatan Pra dan Pasca-larangan Mudik, Istana: Pemerintah Belajar dari India
Jhoni menyebutkan, pesawat tersebut merupakan pesawat carter (charter flight).
Seluruh penumpang itu pun disebutnya sudah memenuhi dokumen perjalanan berupa visa, yang termasuk dikecualikan dan boleh masuk ke Indonesia.
"Memang mereka semua mendapatkan dokumen perjalanan berupa visa yang termasuk dikecualikan dan boleh masuk sesuai Permenkumham Nomor 26 tahun 2020," ucap Jhoni.
Baca juga: 127 WN India Masuk ke Indonesia di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.