Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Temui Megawati di Teuku Umar, Ini yang Dibahas

Kompas.com - 21/04/2021, 11:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengunggah swafoto dengan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri di Instagramnya, Selasa (20/4/2021).

Pertemuan di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat itu, membahas terkait hilangnya kurikulum Pancasila dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Hadir dalam pertemuan yang digelar Selasa tersebut, Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto.

Baca juga: Komisi X Minta PP 57/2021 Direvisi karena Tak Wajibkan Pendidikan Pancasila

Dalam keterangan tertulis yang dirilis sehari setelah pertemuan atau Rabu (21/4/2021), Megawati menegaskan, mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia wajib masuk dalam kurikulum semua jenjang Pendidikan.

Ia menilai Pancasila juga dapat membuat anak generasi muda tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.

"Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga kalau menurut saya mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang," kata Megawati.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah juga menegaskan Pancasila adalah dasar dari segala peraturan yang ada di Indonesia.

Menurut Basarah, dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sudah mencantumkan Pancasila sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi.

Baca juga: Kebijakan Nadiem Makarim Sudah Tepat bagi Pendidikan Nasional

Karenanya, seharusnya penyusunan PP Nomor 57 tahun 2021 juga dapat menyesuaikan dengan aturan dalam UU Nomor 12 tahun 2012.

"Selain itu dalam UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga sudah diatur mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib, mestinya yang dilakukan pemerintah dalam membentuk PP 57 tahun 2021 juga merujuk kepada UU 12 tahun 2012 tersebut bukan malah melanjutkan kekosongan hukum pada UU Sisdiknas tersebut," jelas Basarah.

Nadiem kemudian sepakat untuk mewajibkan mata pelajaran Pancasila dalam revisi PP Nomor 57 Tahun 2021.

Ia pun meminta semua pihak ikut mengawal proses revisi yang akan dilakukan.

"Sikap saya selaku Mendikbud setuju agar mata pelajaran Pancasila dimasukan dalam revisi PP 57 tahun 2021 dengan nama mata pelajaran 'Pancasila dan Kewarganegaraan'," tegas Nadiem.

Sementara di akun Instagramnya, Nadiem mengaku berbicara dengan Megawati selama dua jam.

"Diskusi strategi mempercepat Merdeka Belajar dan Profil Pelajar Pancasila. Saya banyak belajar dari pengalaman beliau," tulis Nadiem.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com