Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Temui Megawati di Teuku Umar, Ini yang Dibahas

Kompas.com - 21/04/2021, 11:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengunggah swafoto dengan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri di Instagramnya, Selasa (20/4/2021).

Pertemuan di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat itu, membahas terkait hilangnya kurikulum Pancasila dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Hadir dalam pertemuan yang digelar Selasa tersebut, Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto.

Baca juga: Komisi X Minta PP 57/2021 Direvisi karena Tak Wajibkan Pendidikan Pancasila

Dalam keterangan tertulis yang dirilis sehari setelah pertemuan atau Rabu (21/4/2021), Megawati menegaskan, mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia wajib masuk dalam kurikulum semua jenjang Pendidikan.

Ia menilai Pancasila juga dapat membuat anak generasi muda tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.

"Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga kalau menurut saya mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang," kata Megawati.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah juga menegaskan Pancasila adalah dasar dari segala peraturan yang ada di Indonesia.

Menurut Basarah, dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sudah mencantumkan Pancasila sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi.

Baca juga: Kebijakan Nadiem Makarim Sudah Tepat bagi Pendidikan Nasional

Karenanya, seharusnya penyusunan PP Nomor 57 tahun 2021 juga dapat menyesuaikan dengan aturan dalam UU Nomor 12 tahun 2012.

"Selain itu dalam UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga sudah diatur mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib, mestinya yang dilakukan pemerintah dalam membentuk PP 57 tahun 2021 juga merujuk kepada UU 12 tahun 2012 tersebut bukan malah melanjutkan kekosongan hukum pada UU Sisdiknas tersebut," jelas Basarah.

Nadiem kemudian sepakat untuk mewajibkan mata pelajaran Pancasila dalam revisi PP Nomor 57 Tahun 2021.

Ia pun meminta semua pihak ikut mengawal proses revisi yang akan dilakukan.

"Sikap saya selaku Mendikbud setuju agar mata pelajaran Pancasila dimasukan dalam revisi PP 57 tahun 2021 dengan nama mata pelajaran 'Pancasila dan Kewarganegaraan'," tegas Nadiem.

Sementara di akun Instagramnya, Nadiem mengaku berbicara dengan Megawati selama dua jam.

"Diskusi strategi mempercepat Merdeka Belajar dan Profil Pelajar Pancasila. Saya banyak belajar dari pengalaman beliau," tulis Nadiem.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendesak pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Baca juga: Nadiem Bakal Ajukan Revisi PP, Tegaskan Pancasila dan Bahasa Indonesia Wajib di Kurikulum

Sebab, beleid tersebut tidak memuat pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib bagi siswa pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa pendidikan tinggi.

"Kami meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengajukan draf revisi atas PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Revisi itu harus memastikan jika Pendidikan Pancasila merupakan mata pelajaran wajib yang harus diikuti oleh peserta didik baik di tingkat dasar, menengah, dan perguruan tinggi," kata Huda dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).

Merespons isu tersebut, Mendikbud Nadiem Makarim sudah menyatakan, pihaknya akan mengajukan revisi PP tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Menurut Nadiem, PP 57/2021 merujuk pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan tidak secara eksplisit menuliskan ada mata kuliah wajib Pancasila dan Bahasa Indonesia seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Hal tersebut pun, kata Nadiem, membuat mispersepsi bahwa kehadiran PP Nomor 57 Tahun 2021 itu akan menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia dari muatan mata pelajaran wajib.

Baca juga: Mendikbud: Pancasila dan Bahasa Indonesia Tetap Jadi Kurikulum Wajib

Karenanya, Nadiem menegaskan, pihaknya akan meluruskan mispersepsi yang ada dengan merevisi PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Nadiem menegaskan, Pancasila dan Bahasa Indonesia akan tetap menjadi aspek wajib dalam kurikulum Pendidikan.

“Kami kembali menegaskan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia memang selalu dan akan tetap diwajibkan dalam kurikulum, sehingga untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, kami akan mengajukan revisi PP SNP terkait substansi kurikulum wajib,” ucap Nadiem, Jumat (16/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com