Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Polda Sultra Tak Perlu Tunggu Laporan untuk Periksa Penyidik yang Siksa Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 17/04/2021, 11:24 WIB
Tsarina Maharani,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Polda Sulawesi Tenggara tidak perlu menunggu laporan untuk menindaklanjuti pengakuan penyiksaan yang diterima tiga anak di bawah umur oleh oknum penyidik polisi di Polsek Sampuabalo.

Poengky mengatakan, Polda Sultra dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri harus segera melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang diduga melakukan kekerasan.

"Saya berharap Bidang Propam dan Dit Reskrimum Polda Sultra agar dapat proaktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik kasus ini, tidak perlu menunggu laporan terlebih dulu," kata Poengky saat dihubungi, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: 3 Anak di Bawah Umur Mengaku Disiksa, Diancam Dibunuh, Dipaksa Mengaku Mencuri oleh Polisi

Di lain sisi, Poengky menyayangkan mengapa keluhan soal ancaman dan kekerasan itu baru diungkapkan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis.

Menurut dia, seandainya disampaikan saat persidangan masih berlangsung, maka majelis hakim akan dapat mempertimbangkan.

Karena itu, dia pun mendorong penyidik Bidang Propam dan Dit Reskrim melakukan pemeriksaan dengan melihat kembali keterangan-keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada.

Baca juga: Kasus Dugaan Penyiksaan 3 Anak di Buton, Keluarga Diminta Lapor ke Propam

"Apakah sudah sesuai dengan scientific crime investigation. Jika penyidikan didukung scientific crime investigation, maka hasilnya akan valid," ujar Poengky.

Selanjutnya, kata Poengky, Kompolnas akan meminta klarifikasi kasus ini kepada Polda Sultra.

MS (22) dan tiga anak di bawah umur, yaitu AG (12), RN (14), dan AJ (16) mengaku disiksa dan dipaksa polisi untuk mengakui pencurian yang tidak mereka lalukan.

Saat ini, mereka telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo. RN dan AG menjalani lima bulan hukuman di pesantren. AJ dikembalikan ke orang tuanya, sementara MS masih menjalani persidangan.

Kapolres Buton AKBP Gunarkoi mengatakan menghormati hukum yang sedang berproses. Ia pun menyatakan, siap menerima pengaduan jika ada pelanggaran yang dilakukan penyidik di Polsek Sampuabalo.

"Kalau memang ada dugaan kekerasan atau pemaksaan kami Polres siap menerima pengaduan melalui Propam. Kalau ada dugaan pelanggaran oleh Kapolsek dan jajarannya akan kami kenakan sanksi sebagaimana mestinya," kata Gunarko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com