JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyatakan, Komisi IX tidak pernah bersepakat secara kolektif untuk mengikuti uji klinis vaksin Nusantara.
Charles mengatakan, anggota Komisi IX DPR yang mengikuti kegiatan tersebut tidak mewakili Komisi IX DPR.
"Bahwa adanya pimpinan/anggota Komisi IX yang mengikuti vaksinasi itu dilakukan secara pribadi dan tidak mewakili Komisi IX DPR RI," kata Charles dalam siaran pers, Selasa (14/4/2021).
Baca juga: Diambil Sampel Darah untuk Vaksin Nusantara, Pimpinan DPR: BPOM Sudah Persilakan
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, partainya juga tidak mengikuti vaksinasi dengan vaksin Nusantara.
"Hal ini sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh bapak presiden bahwa uji klinis vaksin harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kaidah-kaidah saintifik," ujar Charles.
Seperti diketahui, sejumlah anggota DPR menjadi relawan uji klinis fase II vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Vaksin Nusantara Belum Diuji pada Hewan, Ahli Sebut Tak Wajar Diuji Langsung ke DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebagai relawan uji klinis, hari ini sampel darahnya telah diambil oleh tim peneliti Vaksin Nusantara untuk diolah hingga satu pekan ke depan.
"Tujuh hari ke depan, darah yang sudah diproses yang hari ini diambil, akan disuntikkan kembali, untuk divaksin kepada yang sudah diambil darahnya. Jadi rentang waktu tujuh sampai delapan hari, darah yang sudah diambil itu kemudian diproses lalu kemudian dimasukkan lagi ke dalam tubuh kita," kata Dasco dalam video saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.