JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI menyesuaikan jam kerja pegawai dan anggota polisi selama Ramadhan.
Kendati begitu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono memastikan tugas pokok dan fungsi kepolisian tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Untuk Ramadhan, tugas pokok kepolisian tetap berjalan. Memang diatur jam kerja berbeda pada hari-hari biasa," kata Rusdi dikutip dari Antara, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Polri Ancam Penjarakan Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang untuk Mudik
Dia menjelaskan, di hari-hari biasa, waktu kerja yaitu lima hari kerja dimulai dari pukul 07.00 sampai 15.00 WIB.
Sementara saat Ramadhan, waktu kerja dimulai dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Rusdi mengatakan, jam kerja pegawai dan anggota diatur sesuai dengan beban tugas masing-masing demi menjaga kesehatan para anggota dalam kondisi saat ini.
"Semua disesuaikan dengan beban tugas masing-masing. Ini bagian dari untuk menjaga bagaimana stamina kerja dari anggota Polri sekalian," katanya.
Baca juga: Polri Mulai Periksa Barang Bukti dari TKP Kebakaran Kilang Minyak Balongan
Selain itu, Rusdi menyatakan, Polri tetap melaksanakan Operasi Aman Nusa II dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Ia menyebutkan, kegiatan Operasi Aman Nusa II salah satunya meliputi pengamanan distribusi vaksin secara nasional.
"Polri ada di dalamnya pengamanan distribusi vaksin maupun pengamanan vaksinasi itu sendiri," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.