Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Imsak dan Subuh Muhammadiyah 8 Menit Lebih Lama dari Pemerintah, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 13/04/2021, 13:40 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal imsak dan subuh dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah selisih delapan menit lebih lama dari yang ditetapkan pemerintah.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan, perbedaan tersebut merupakan hasil dari Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah tentang awal waktu subuh yang digelar pada 28 November hingga 20 Desember 2020.

"Majelis Tarjih mengundang astronom Muhammadiyah berkumpul dalam Munas Tarjih dan memutuskan hal itu," kata Dadang kepada Kompas.com, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Raya, 13 April 2021

Dadang menyampaikan, Munas Tarjih mengubah ketentuan kriteria masuknya waktu subuh berdasarkan ketinggan matahari dari yang tadinya minus 20 derajat menjadi minus 18 derajat.

Adapun ketinggian matahari minus 20 derajat digunakan pemerintah untuk menentukan waktu subuh.

Dalam draf hasil Munas Tarjih disebutkan juga bahwa ada tulisan yang dimuat secara serial dalam Majalah Qiblati dan kemudian dibukukan dengan judul "Koreksi Awal Waktu Subuh" menyatakan bahwa awal waktu subuh di Indonesia terlalu pagi atau 24 menit sebelum fajar sadiq.

Pendapat ini didasarkan pada kesaksian di beberapa lokasi saat azan subuh terdengar, fajar sadiq belum terbit.

Hal ini yang mendasari para pengkaji astronomi Islam di Indonesia, termasuk Muhammadiyah untuk melakukan penelitian tentang awal waktu subuh.

Kendati demikian, Dadang menilai perbedaan paham adalah hal yang wajar terjadi dalam beragama.

Baca juga: PP Muhammadiyah: Patuhi Protokol Kesehatan Saat Shalat Tarawih

Namun, ia menegaskan, perbedaan itu jangan dijadikan konflik terlebih lagi di Indonesia yang merupakan negara demokrasi.

"Sejak dulu terjadi perbedaan pemahaman agama terjadi. Tapi jangan menjadi konflik dinegara demokrasi harus disikapi biasa dan wajar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com