Salin Artikel

Jadwal Imsak dan Subuh Muhammadiyah 8 Menit Lebih Lama dari Pemerintah, Ini Penjelasannya

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan, perbedaan tersebut merupakan hasil dari Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah tentang awal waktu subuh yang digelar pada 28 November hingga 20 Desember 2020.

"Majelis Tarjih mengundang astronom Muhammadiyah berkumpul dalam Munas Tarjih dan memutuskan hal itu," kata Dadang kepada Kompas.com, Selasa (13/4/2021).

Dadang menyampaikan, Munas Tarjih mengubah ketentuan kriteria masuknya waktu subuh berdasarkan ketinggan matahari dari yang tadinya minus 20 derajat menjadi minus 18 derajat.

Adapun ketinggian matahari minus 20 derajat digunakan pemerintah untuk menentukan waktu subuh.

Dalam draf hasil Munas Tarjih disebutkan juga bahwa ada tulisan yang dimuat secara serial dalam Majalah Qiblati dan kemudian dibukukan dengan judul "Koreksi Awal Waktu Subuh" menyatakan bahwa awal waktu subuh di Indonesia terlalu pagi atau 24 menit sebelum fajar sadiq.

Pendapat ini didasarkan pada kesaksian di beberapa lokasi saat azan subuh terdengar, fajar sadiq belum terbit.

Hal ini yang mendasari para pengkaji astronomi Islam di Indonesia, termasuk Muhammadiyah untuk melakukan penelitian tentang awal waktu subuh.

Kendati demikian, Dadang menilai perbedaan paham adalah hal yang wajar terjadi dalam beragama.

Namun, ia menegaskan, perbedaan itu jangan dijadikan konflik terlebih lagi di Indonesia yang merupakan negara demokrasi.

"Sejak dulu terjadi perbedaan pemahaman agama terjadi. Tapi jangan menjadi konflik dinegara demokrasi harus disikapi biasa dan wajar," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/13/13400571/jadwal-imsak-dan-subuh-muhammadiyah-8-menit-lebih-lama-dari-pemerintah-ini

Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke