Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Richo Andi Wibowo
Dosen

Dosen Fakultah Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan minat riset Kontrak Pemerintah dan Pencegahan Patologi Birokrasi | Anggota UNIID

Bersikeras Pindah Ibu Kota Saat Pagebluk

Kompas.com - 12/04/2021, 10:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Richo Andi Wibowo*

PUBLIK ramai mengkritisi desain istana negara selama beberapa hari terakhir. Sekalipun kritik ini baik, namun patut dikhawatirkan bahwa kritik tersebut justru mengaburkan masalah yang lebih esensial, yakni ketepatan kebijakan pemerintah memindahkan ibu kota di kala pandemi.

Benar bahwa pro kontra terhadap wacana ini sudah terjadi beberapa tahun terakhir. Namun keputusan untuk pemindahan ibu kota diambil sebelum pandemi terjadi.

Situasi pandemi yang panjang dan suram seharusnya membuat pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan, serta semakin menguatkan keyakinan publik untuk mendesakkan pembatalan rencana tersebut.

Baca juga: Titik Nol Lokasi Istana Negara di Ibu Kota Baru Segera Dipastikan

Mengingat belum lama ini DPR dan pemerintah memasukkan UU Ibu Kota Negara (IKN) ke dalam program legislasi nasional prioritas.

Menguatnya kembali wacana perpindahan ibu kota diawali dari pernyataan Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa (18/3/2021). Ia berujar, “Ibu kota baru siap mulai dibangun pada tahun ini”.

Bahkan, ia memprediksikan, “Presiden sudah akan dapat memimpin upacara kemerdekaan dari sana pada 17/8/2024”.

Padahal, ini bertolak belakang dengan pernyataannya sewaktu Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR pada 08/9/2020. Kala itu ia mengatakan program pemindahan ibu kota ditangguhkan, karena pemerintah fokus menanggulangi pandemi Covid-19.

Perubahan arah kebijakan ini adalah hal yang ganjil mengingat Indonesia masih belum tampak berhasil mengatasi pandemi.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Swasta Undang Asing Bangun Ibu Kota Baru

Merujuk pada data, jumlah masyarakat yang tertular Covid-19 masih meningkat dari waktu ke waktu. Pelaksanaan program vaksinasi juga mendapati aneka kendala sehingga tidak secepat yang dibayangkan.

Merujuk pada data terkini dari Kementerian Kesehatan (06/4/2021), tenaga kesehatan yang sudah divaksin memang berada di kisaran 90 persen ke atas. Namun, petugas publik yang telah divaksin baru dikisaran 33 persen untuk vaksin pertama dan 16 persen untuk vaksin kedua.

Adapun angka vaksinasi lansia masih dibawah 8 persen. Di luar itu, masih banyak masyarakat lain yang belum mendapat giliran vaksin.

Sehingga tidak heran jika John Hopkins University memprediksikan Indonesia memerlukan waktu lebih dari sepuluh tahun untuk memvaksin 75 persen populasi penduduk (The Strait Times, 06/2/2021).

Tangkapan layat gambar desain burung garuda karya dari Nyoman Nuarta. Istimewa Tangkapan layat gambar desain burung garuda karya dari Nyoman Nuarta.

Padahal, Indonesia juga sudah harus bersiap dengan gempuran masalah lanjutan lain. Dilaporkan terdapat varian virus baru yang terus bermunculan di pelbagai penjuru dunia. Ada yang lebih cepat menularkan dan lebih berbahaya, bahkan ada pula varian yang telah masuk ke Indonesia.

Baca juga: Mengenal Virus Eek, Varian Baru Virus Corona yang Lebih Menular

Memang telah ada pernyataan dari otoritas terkait bahwa vaksin yang telah ditemukan bisa mengatasi varian virus baru tersebut. Namun, bukankah tidak ada jaminan bahwa vaksin yang Indonesia pesan/produksi akan selalu mampu mengatasi varian virus baru?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com