Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Richo Andi Wibowo
Dosen

Dosen Fakultah Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan minat riset Kontrak Pemerintah dan Pencegahan Patologi Birokrasi | Anggota UNIID

Bersikeras Pindah Ibu Kota Saat Pagebluk

Kompas.com - 12/04/2021, 10:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Richo Andi Wibowo*

PUBLIK ramai mengkritisi desain istana negara selama beberapa hari terakhir. Sekalipun kritik ini baik, namun patut dikhawatirkan bahwa kritik tersebut justru mengaburkan masalah yang lebih esensial, yakni ketepatan kebijakan pemerintah memindahkan ibu kota di kala pandemi.

Benar bahwa pro kontra terhadap wacana ini sudah terjadi beberapa tahun terakhir. Namun keputusan untuk pemindahan ibu kota diambil sebelum pandemi terjadi.

Situasi pandemi yang panjang dan suram seharusnya membuat pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan, serta semakin menguatkan keyakinan publik untuk mendesakkan pembatalan rencana tersebut.

Baca juga: Titik Nol Lokasi Istana Negara di Ibu Kota Baru Segera Dipastikan

Mengingat belum lama ini DPR dan pemerintah memasukkan UU Ibu Kota Negara (IKN) ke dalam program legislasi nasional prioritas.

Menguatnya kembali wacana perpindahan ibu kota diawali dari pernyataan Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa (18/3/2021). Ia berujar, “Ibu kota baru siap mulai dibangun pada tahun ini”.

Bahkan, ia memprediksikan, “Presiden sudah akan dapat memimpin upacara kemerdekaan dari sana pada 17/8/2024”.

Padahal, ini bertolak belakang dengan pernyataannya sewaktu Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR pada 08/9/2020. Kala itu ia mengatakan program pemindahan ibu kota ditangguhkan, karena pemerintah fokus menanggulangi pandemi Covid-19.

Perubahan arah kebijakan ini adalah hal yang ganjil mengingat Indonesia masih belum tampak berhasil mengatasi pandemi.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Swasta Undang Asing Bangun Ibu Kota Baru

Merujuk pada data, jumlah masyarakat yang tertular Covid-19 masih meningkat dari waktu ke waktu. Pelaksanaan program vaksinasi juga mendapati aneka kendala sehingga tidak secepat yang dibayangkan.

Merujuk pada data terkini dari Kementerian Kesehatan (06/4/2021), tenaga kesehatan yang sudah divaksin memang berada di kisaran 90 persen ke atas. Namun, petugas publik yang telah divaksin baru dikisaran 33 persen untuk vaksin pertama dan 16 persen untuk vaksin kedua.

Adapun angka vaksinasi lansia masih dibawah 8 persen. Di luar itu, masih banyak masyarakat lain yang belum mendapat giliran vaksin.

Sehingga tidak heran jika John Hopkins University memprediksikan Indonesia memerlukan waktu lebih dari sepuluh tahun untuk memvaksin 75 persen populasi penduduk (The Strait Times, 06/2/2021).

Tangkapan layat gambar desain burung garuda karya dari Nyoman Nuarta. Istimewa Tangkapan layat gambar desain burung garuda karya dari Nyoman Nuarta.

Padahal, Indonesia juga sudah harus bersiap dengan gempuran masalah lanjutan lain. Dilaporkan terdapat varian virus baru yang terus bermunculan di pelbagai penjuru dunia. Ada yang lebih cepat menularkan dan lebih berbahaya, bahkan ada pula varian yang telah masuk ke Indonesia.

Baca juga: Mengenal Virus Eek, Varian Baru Virus Corona yang Lebih Menular

Memang telah ada pernyataan dari otoritas terkait bahwa vaksin yang telah ditemukan bisa mengatasi varian virus baru tersebut. Namun, bukankah tidak ada jaminan bahwa vaksin yang Indonesia pesan/produksi akan selalu mampu mengatasi varian virus baru?

Lebih dari itu, para ilmuwan juga belum dapat memberikan jawaban pasti mengenai berapa lama efek vaksinasi dapat bertahan. Dengan lambatnya pelaksanaan vaksinasi dan belum jelasnya durasi perlindungan vaksin, maka mimpi untuk membentuk kekebalan kolektif masyarakat masih berpeluang untuk tidak tercapai.

Singkatnya, situasi kesehatan kita masih belum aman dan diliputi ketidakpastian. Hal ini tentunya juga akan mempengaruhi kondisi ekonomi. Maka, tidak seharusnya pemerintah beralih fokus ke urusan yang tidak mendesak dan terkesan tersier seperti perpindahan ibu kota negara.

Baca juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 Melawan Ragam Varian Baru Virus Corona

Menyepelekan dan tergesa gesa

Anggaran infrastuktur perpindahan ibu kota membutuhkan biaya yang fantastis, sekitar Rp 466 triliun.

Sayangnya, pemerintah terkesan menyederhanakan nominal ini dengan mengatakan bahwa anggaran tersebut tidaklah jumbo, hanya seperlima dari postur anggaran keseluruhan APBN kita yang sebesar Rp 2.500 triliun.

Namun, argumentasi ini masih perlu dikritisi. Apalagi karena seluruh badan publik di level pusat dan daerah dipaksa untuk refocussing dan realocating anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Sementara mereka patuh, mengapa justru pemerintah pusat memberikan contoh berbeda?

Apalagi biaya fantastis ini masih mungkin membengkak misalnya untuk alokasi anggaran pemindahan 900.000-an ASN/TNI/Polri, keluarganya dengan segenap perabotannya dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Pemerintah juga terkesan melakukan simplifikasi dengan berkata bahwa pembangunan ibu kota negara tidak akan membebani APBN, karena sebagian pekerjaan akan dilaksanakan dengan mekanisme penugasan BUMN dan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha.

Faktanya, penugasan BUMN kerap berujung pada Penyertaan Modal Negara pada BUMN tersebut (vide Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 4 ayat (1) Permen BUMN No Per-1/MBU/03/2021). Artinya, akhirnya tetap saja proyek ini akan menyedot anggaran dari APBN.

Pra-desain istana negara di ibu kota negara (IKN) baru, Kalimantan Timur, Karya Nyoman Nuarta.Youtube Pra-desain istana negara di ibu kota negara (IKN) baru, Kalimantan Timur, Karya Nyoman Nuarta.

Jika berkaca kebelakang, wacana pindah ibu kota ini sejatinya merupakan instruksi langsung Jokowi pada tahun 2017 kepada Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Bappenas kala itu (Majalah Tempo, 11/5/2019).

Instruksi ini terkesan spontan. Buktinya tidak ada rencana pindah ibu kota yang tertuang di dokumen Perpres 02/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019. Bahkan buku 3 RPJMN tentang agenda pembangunan wilayah justru mendesain Kalimantan sebagai pusat paru paru dunia dan sentra lumbung pangan.

Maka, tidak heran publik menganggap pemerintah gegabah ketika pada tahun 2019 bersikeras memutuskan untuk memindahkan ibu kota.

Baca juga: Istana Negara di Ibu Kota Baru: Garuda dan Pradesain yang Dipamerkan Jokowi

 

Bahkan, hasil wawancara peneliti asing dengan beberapa pejabat teras menunjukkan bahwa pejabat terkait sebenarnya juga banyak yang menentang gagasan ini, namun kemudian memilih untuk menjalankannya lebih karena kepatuhan atas arahan Presiden (Bland, 2020).

Katakanlah publik masih bisa memaklumi keputusan Presiden yang tergesa gesa kala itu. Namun mengingat situasi pagebluk dan situasi masa depan yang masih diliputi ketidakpastian, baik kiranya jika Presiden bersikap bijak dengan merevisi keputusan pindah ibu kota, dan berfokus pada urusan yang lebih primer. (*Richo Andi Wibowo, Dosen UGM dengan minat riset kontrak pemerintah dan pencegahan patologi birokrasi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com