Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan: RUU yang Telah Masuk Pembicaraan Tingkat I Perlu Segera Diselesaikan

Kompas.com - 09/04/2021, 11:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, DPR berkomitmen untuk mengutamakan produk Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkualitas baik dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional maupun aspek legitimasi sosial.

Menurut Puan, penetapan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 merupakan bentuk komitmen DPR dan pemerintah untuk memiliki acuan yang terukur dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.

"DPR bersama Pemerintah perlu segera menyelesaikan pembahasan RUU yang telah berada pada tahap pembicaraan tingkat I," kata Puan saat menyampaikan pidato penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 pada Jumat (9/4/2021) pagi.

Selain itu, ia berharap agar RUU usul inisiatif DPR yang telah selesai tahap harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi segera ditetapkan.

Puan menambahkan, DPR juga telah mengambil langkah dan upaya dalam mewujudkan produk undang-undang yang berkualitas baik dan memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Baca juga: DPR Harap Pemerintah Kesampingkan Ego Sektoral dalam Prolegnas 2021

Salah satu langkahnya yaitu dengan menerima masukan atau aspirasi dari publik dalam setiap proses pembentukan Undang-Undang.

"DPR juga membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan RUU," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Puan juga menerangkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden yang berisi penunjukkan Wakil Pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Kemudian, DPR juga telah menerima dua Surat Presiden terkait dengan permintaan keputusan mengenai bentuk produk hukum pengesahan atas rencana pengesahan perjanjian perdagangan internasional yang telah ditandatangani Pemerintah.

"Surat Presiden yaitu pertama, Rencana Pengesahan ASEAN Trade in Services Agreement (Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN). Kedua, Rencana Pengesahan Persetujuan Kemitraan Sukarela antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris Raya tentang Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan, dan Perdagangan Produk Kayu ke Kerajaan Inggris Raya," jelasnya.

Puan meminta komisi terkait dapat segera menindaklanjuti secara efektif atas 1 RUU dan 2 Rencana Pengesahan tersebut.

Politisi PDI-P itu juga menegaskan bahwa DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera melakukan pembahasan terhadap RUU yang telah diprioritaskan pada 2021.

Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Jubir Wapres: Pemerintah Siapkan Matang

Diberitakan, DPR setujui 33 RUU masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dalam rapat paripurna, Selasa (23/3/2021).

Saat rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada para peserta sidang terkait persetujuan atas laporan Badan Legislasi (Baleg) tentang pembahasan Prolegnas Prioritas.

"Mari kita bersama-sama untuk mengambil keputusan dalam sidang paripurna ini, untuk kemudian kita dapat menyetujui laporan Ketua Badan Legislasi DPR RI mengenai penetapan prolegnas RUU prioritas 2021. Dan apakah dapat kita setujui?," tanya Dasco kepada para peserta sidang.

"Setuju," jawab para peserta sidang diiringi dengan ketukan palu oleh Dasco.

Dasco melanjutkan, persetujuan terhadap pengesahan RUU prioritas 2021 itu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com