Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin Pengelolaan TMII Berkontribusi pada Keuangan Negara

Kompas.com - 08/04/2021, 08:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berharap pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita akan berkontribusi pada keuangan negara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pemerintah ingin TMII bisa memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan negara.

"Ini akan bisa dikelola dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat dan kontribusi untuk negara, terutama sekali adalah kontribusi keuangan," kata Pratikno, dalam konferensi pers daring, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Saat Negara Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Keluarga Soeharto

Pratikno mengatakan, pemerintah akan menata kembali pengelolaan TMII.

Ia berharap, aset milik negara seluas 146,7 hektare itu dapat menjadi taman pelestarian dan pengembangan budaya bangsa hingga sarana edukasi.

"Bisa jadi cultural impact yang berstandar internasional. Ini yang kita harapkan, bisa menjadi jendala Indonesia di mata internasional," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 19, Pengelolaan TMII Resmi Diambil Alih Kemensetneg


Pemerintah juga berencana menggunakan fasilitas yang ada di TMII sebagai pusat inovasi para generasi muda di era revolusi industri 4.0.

Diharapkan, TMII menjadi sentra untuk mendorong inovasi kerja sama dari para kreator dan inovator muda Tanah Air.

Adapun proses pengambilalihan pengelolaan TMII dilakukan tiga bulan pasca Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 berlaku pada 1 April 2021.

Selama masa transisi tersebut, Yayasan Harapan Kita diminta menyiapkan laporan pengelolaan TMII yang sudah dilakukan selama 44 tahun.

Baca juga: Ambil Alih Pengelolaan TMII, Pemerintah Bakal Serahkan ke Pihak Lain

Laporan pengelolaan tersebut nantinya disampaikan ke tim transisi yang terdiri dari pejabat dan pegawai Kemensetneg, dibantu oleh pokja aset, pokja keuangan, dan pokja hukum.

Selanjutnya, tim transisi akan menunjuk mitra pemerintah yang baru untuk mengelola TMII menggantikan Yayasan Harapan Kita.

"Diharapkan di tiga bulan ini juga sudah ada pihak mitra atau pihak ketiga yang ditunjuk tim transisi Kemensetneg. Tentang siapanya nanti, tim sedang berproses," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com