JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Darwanto menjelaskan alasannya menganulir surat jawaban ke Bawaslu terkait status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.
Imigrasi Kupang sempat mengirimkan surat keterangan yang menyatakan Orient berkewarganegaraan Indonesia.
Namun surat tersebut dibatalkan karena Darwanto melihat isu di media sosial yang menyebut Orient berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Orient Riwu Bantah Pernyataan Kedubes AS soal Status Kewarganegaraan
"Pada saat itu kita lihat dari media sosial bahwa yang bersangkutan ini dicurigai warga negara Amerika. Maka keraguan itulah kami bersurat lagi untuk mendalami hal ini," kata Darwanto, dalam sidang sengketa Pilkada Sabu Raijua di Mahkamah Konstitusi, Rabu (7/4/2021).
Awalnya, pada 10 September 2020, Bawaslu Sabu Raijua menyurati Kantor Imigrasi Kupang untuk meminta klarifikasi mengenai status kewarganegaraan Orient.
Namun, pada 15 September Imigrasi Kupang kembali mengirimkan surat untuk menarik surat sebelumnya dengan alasan ingin mendalami status kewarganegaraan Orient.
Baca juga: KJRI Los Angeles: Orient Riwu Tak Jujur soal Kewarganegaraan AS Saat Buat Paspor
Darwanto menjelaskan, pihaknya hanya melihat dokumen kependudukan Indonesia saat memberikan jawaban pada Bawaslu dalam surat 10 September.
Serta surat jawaban itu juga diberikan berdasarkan pengetahuannya riwayat pendidikan dan keluarga Orient.
"Bukti sebagai warga negara Indonesia itu kan adanya KTP, adanya KK (kartu keluarga), dan yang bersangkutan memang orang NTT atau orang Sabu (Raijua) atau orang Kupang keluarga besarnya ada di sini," ujarnya.
Setelah menarik kembali surat jawaban 10 September, Darwanto lantas mengalihkan kasus Orinet ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kupang.
Adapun gugatan sengketa hasil pilkada ini diajukan oleh sejumlah pihak. Pemohon mempermasalahkan status kewarganegaraan Orient yang disebut Bawaslu sebagai warga negara AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.