JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Yayasan itu diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg.
"Dalam waktu tiga bulan pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers daring, Rabu (7/4/2021).
Pratikno mengatakan, hal ini sesuai dengan bunyi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
Baca juga: Akan Tata Ulang TMII, Kemensetneg Segera Bentuk Tim Transisi
Dilihat dari salinan Perpres yang diunduh Kompas.com dari laman resmi Sekretariat Negara, disebutkan bahwa sebelum dilakukan serah terima, Yayasan Harapan Kita dilarang membuat atau mengubah perjanjian terkait pengelolaan TMII dengan pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Kemensetneg.
Yayasan Harapan Kita juga dilarang mengganti pengurus, direksi, manajemen pengelola, atau sebutan lain bagi manajemen atau pengelola TMII tanpa persetujuan tertulis dari Mensesneg.
"Jadi di Perpres 19 Tahun 2021 diatur selama tiga bulan setelah ditetapkannya Perpres ini tim transisi akan bekerja dan juga badan pengelola TMII di bawah Yayasan Harapan Kita tetap meneruskan pekerjaannya sambil membuat laporan pertanggungjawaban dari pengelolaan selama ini," terang Sekretaris Kemensetneg Setya Utama.
Baca juga: Alasan Pemerintah Ambil Alih TMII Setelah 44 Tahun Dikelola Yayasan Milik Keluarga Soeharto
Setya mengatakan, nantinya tim transisi menunjuk mitra baru pemerintah sebagai pengelola TMII. Ia berharap waktu tiga bulan cukup untuk menunjuk pihak ketiga yang baru.
"Tentang siapanya nanti, tim sedang berproses," ujarnya.
Mensesneg Pratikno menambahkan, selama masa transisi, TMII diharapkan dapat beroperasi seperti biasa.
Ia juga ingin para staf TMII bekerja normal serta mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasanya.
"Dan nanti tentu saja kita juga berkomitmen untuk tim transisi kami beri tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik, dan kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf dan juga memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat," ujar Pratikno.
Baca juga: Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 19, Pengelolaan TMII Resmi Diambil Alih Kemensetneg
Prarikno berharap pemerintah dapat melakukan penataan kembali TMII melalui pengambilalihan pengelolaan ini.
Ia juga ingin kawasan TMII menjadi pelestarian dan pengembangan budaya bangsa hingga sarana edukasi.
"Bisa jadi cultural impact yang berstandar internasional, ini yang kita harapkan. Bisa menjadi jendala Indonesia di mata internasional," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.