JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore membantah pernyataan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) soal status kewarganegaraannya. Ia mengaku telah mengajukan permohonan pelepasan status sebagai warga negera AS.
Bantahan itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Sabu Raijua di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (7/4/2021).
Manahan bertanya soal nota diplomatik Kedubes yang menyatakan Orient masih berkewarganegaraan AS.
Baca juga: KJRI Los Angeles: Orient Riwu Tak Jujur soal Kewarganegaraan AS Saat Buat Paspor
"Saya kembali mau mempertanyakan, apakah itu Saudara benarkan atau sangkal?" tanya Manahan.
"Menurut saya, itu tidak benar (berkewarganegaraan AS). Karena saya sudah memasukkan renounce warga negara Amerika," jawab Orient.
Orient mengatakan, sudah mengajukan permohonan pelepasan warga negara AS sejak 5 Agustus 2020. Namun, karena alasan pandemi Covid-19 permohonannya tak kunjung diproses.
Ia juga menegaskan telah memenuhi semua persyaratan, antara lain dengan datang langsung ke Kedubes AS, membuat pernyataan dan menandatangai pernyataan pelepasan kewarganegaraan.
"(Sudah) menandatangani surat pernyataan dan disumpah untuk melepaskan warga negara Amerika," ujar dia.
Baca juga: Ahli Sebut Orient-Thobias Seharusnya Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat Calon Kepala Daerah
Pada sidang sebelumnya, Senin (15/3/2021), kuasa hukum Orient dan wakilnya Thobias Uly, Paskaria Tombi, mengatakan kliennya tidak pernah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia.
"Orient tidak pernah mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia dan tidak pernah ada laporan resmi perihal kewarganegaraan ganda selama pemilihan sampai dengan selesainya tahapan pemilihan," kata Paskaria.
Terkait kepemilikan paspor AS, ia mengatakan paspor itu dibuat oleh perusahaan tempat Orient bekerja dan bukan atas keinginan pribadi.
Adapun gugatan sengketa hasil pilkada ini diajukan oleh sejumlah pihak. Pemohon mempermasalahkan status kewarganegaraan Orient yang disebut Bawaslu sebagai warga negara AS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.