Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Diminta Bikin Terobosan, Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu secara Non-yudisial

Kompas.com - 06/04/2021, 14:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencari langkah alternatif untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurutnya, hal ini perlu ditempuh Komnas HAM agar dalam penyelesaian kasus tidak menggunakan pendekatan yudisial terutama dalam kasus-kasus HAM berat di bawah tahun 1990.

"Pertanyaan saya, kenapa Komnas HAM tidak juga misalnya menyampaikan usulan baik kepada pemerintah maupun ke DPR, alternatif penyelesaian yang lain, yang non yudisial. Yang penting ada penyelesaian," kata Arsul dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Ketua Komnas HAM, Selasa (6/4/2021).

Arsul membeberkan alasan mengapa dirinya mendorong Komnas HAM untuk mencari langkah alternatif terkait penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Pilih Jalur Non-Yudisial, Pemerintah Ingin Penyelesaian Kasus HAM Tanpa Masalah Baru

Pasalnya, ia mengaku tak bisa membayangkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di bawah tahun 1990 dapat terselesaikan dengan menggunakan pendekatan yudisial.

Arsul mengambil contoh bagaimana kasus tragedi 1965-1966 dapat terselesaikan dengan cara mengadili orang-orang yang diduga melanggar HAM berat.

Sebab, ia mengatakan bahwa bisa saja orang yang akan diadili tersebut ternyata sudah meninggal dunia karena tragedi yang sudah terlalu lama terjadi.

"Saya tidak bisa membayangkan penyelesaian yudisial atas perkara yang terjadi sebelum katakanlah tahun 1990, seperti 1965, Petrus, Talangsari, mana yang lain. Saya ragu, orangnya pun yang mau kita proses, kalau pun masih hidup, apakah layak untuk menghadapi sebuah proses hukum," ujar Arsul.

"Kenapa tidak ada terobosan yang lain? Tanpa harus melalui proses yudisial," lanjut dia.

Baca juga: Jokowi: Kejaksaan Jadi Aktor Kunci Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu

Senada dengan Arsul, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Santoso juga meminta Komnas HAM tidak hanya berorientasi pada pendekatan yudisial guna menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu.

Selain itu, Santoso juga meminta penegakan HAM harus melihat konstitusi, budaya, dan faktor-faktor lain yang harus diperhatikan Komnas HAM.

Jika hal tersebut dilakukan, ia meyakini kasus HAM di masa lalu dapat terselesaikan.

"Kalau ini mungkin dilakukan, saya yakin persoalan masa lalu yang menjadi beban bangsa ini itu bisa diselesaikan. Jadi jangan selalu berorientasi penanganan kasus-kasus HAM masa lalu dalam bentuk yudisial, tapi harus dilihat juga dalam sisi lain. Jadi sekali lagi jangan terpaku pada yudisial," ucap Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com