Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Beri Sanksi Tayangan Pernikahan Atta-Aurel, KPI: Bukan karena Pak Jokowi Hadir

Kompas.com - 06/04/2021, 11:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa tidak ada sanksi terkait tayangan pernikahan youtuber Atta Halilintar dan penyanyi Aurel Hermansyah.

Meski begitu, KPI menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan bukan karena kehadiran Presiden Joko Widodo sebagai saksi mempelai pria.

"Jadi bukan karena Pak Jokowi hadir sebagai saksi. Bukan karena itu," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Pernikahan Atta-Aurel Disiarkan Langsung Televisi Berjam-jam, Ketegasan KPI Dipertanyakan

Mulyo menjelaskan, prosesi pernikahan Atta-Aurel tetap disiarkan tanpa sanksi karena pihak RCTI selaku televisi penyelenggara sudah diberikan peringatan keras agar dapat menyisipkan nilai edukasi dalam tayangan tersebut.

"Ada Presiden atau tidak ada, kami sangat ingin acara itu memasukkan nilai-nilai budaya kepada masyarakat," ucap Mulyo Hadi.

Mulyo mengungkapkan, pihaknya juga baru mengetahui akan kehadiran Presiden Jokowi dalam pernikahan Atta-Aurel, satu hari sebelum pernikahan berlangsung.

Saat itu, kata dia, pihak Istana mengajak serta KPI untuk rapat bersama. Dalam rapat tersebut, pihak Istana meminta KPI menyampaikan pesan terkait apa saja yang perlu diperhatikan dalam pernikahan Atta-Aurel.

"Kami baru tahu bahwa Presiden akan datang itu, satu hari sebelum pernikahan atau hari Jumat. Kalau tidak salah, sehari sebelum acara itu kami baru diberitahu. Karena waktu itu ketua kami ditanya, ada pesan apa dari KPI yang kemudian harus diperhatikan," ujar Mulyo.

Baca juga: Kritik Jokowi Datangi Pernikahan Atta-Aurel, Mardani: Bukan Contoh yang Baik

Lebih lanjut, Mulyo menegaskan bahwa pihaknya memang sudah memberikan peringatan keras terhadap pihak RCTI untuk menerapkan apa yang sudah menjadi catatan dari KPI.

Ia mengatakan, catatan tersebut merupakan hasil rapat pleno terkait pertunangan Atta-Aurel yang sebelumnya disiarkan televisi.

Berdasarkan hasil rapat pleno KPI, kata dia, memutuskan untuk memberikan peringatan keras dengan meminta RCTI dapat memberikan muatan nilai manfaat dalam program selanjutnya yaitu pernikahan Atta-Aurel.

"Rapat pleno sendiri kan sangat tajam. Untuk memberi sanksi dan tidak. Kemudian diberi keputusan tidak memberi sanksi dengan catatan, pihak RCTI mau memperhatikan beberapa hal, salah satunya memberikan muatan edukasi, pembelajaran budaya," ucapnya.

Baca juga: Sudah Ditegur, Akad Nikah Atta Aurel Tetap Tayang? Ini Kata KPI

Halaman:


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com