Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Yudisial Tunjuk Miko Ginting sebagai Juru Bicara

Kompas.com - 01/04/2021, 17:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menunjuk Miko Ginting sebagai juru bicara berdasarkan hasil seleksi terbuka. Miko terpilih dari empat peserta yang ikut seleksi.

"Nama peserta yang lulus adalah Saudara Miko Susanto Ginting," ujar Sekjen KY Arie Sudihar, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Pembahasan RKUHP Harus Dihentikan, Ini Alasannya..

Rangkaian seleksi calon juru bicara KY itu terdiri dari seleksi administrasi, penulisan press release dan makalah rencana strategi komunikasi publik.

Kemudian, showcase liputan media cetak dan media elektronik serta wawancara dengan anggota KY.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Amzulian Rifai menyatakan, penunjukan juru bicara bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas KY dalam bidang komunikasi publik.

Ia berharap juru bicara KY akan meningkatkan sinergi antara KY dengan pemangku kepentingan, seperti Mahkamah Agung, DPR, Pemerintah, masyarakat sipil, akademisi dan media massa.

"Dalam menjalankan wewenang dan tugasnya, KY membutuhkan dukungan semua elemen. Kehadiran Juru Bicara KY ini akan mengemas isu-isu peradilan, pelaksanaan wewenang dan tugas KY, serta informasi lain yang menjadi hak publik," kata Amzulian.

Baca juga: Konsolidasi Hukum Pidana Dinilai Tak Harus Melalui Rekodifikasi KUHP

Sementara itu, Miko menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Ke depan, saya berusaha mewujudkan sebuah ekosistem komunikasi yang sehat dan solid dalam kerangka tugas dan kewenangan KY. Untuk itu, saya sangat membutuhkan dukungan dari banyak pihak," ujar Miko.

Miko adalah pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan konsultan independen dalam berbagai riset.

Selain menjadi peneliti dan pengajar, Miko juga aktif dalam berbagai advokasi bersama kelompok masyarakat sipil, terutama terkait isu pembaruan peradilan, sistem peradilan pidana, hak asasi manusia dan antikorupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com