JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan menolak permohongan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) atas nama Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kendati demikian, bukan berarti kubu Moeldoko menolak keputusan Kemenkumham. Sejumlah pengurus menyatakan bahwa mereka menerima keputusan Kemenkumham.
Ada alasan tersendiri yang dibeberkan kubu Moeldoko mengapa mereka akan mengajukan gugatan ke PTUN.
Baca juga: Pemerintah Tolak Pengesahan KLB, Respons AHY dan Langkah Kubu Moeldoko
Salah satunya, kubu Moeldoko menilai keputusan Kemenkumham tidak menentukan nasib kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
Oleh karena itu, kubu Moeldoko menyatakan akan mencari kepastian hukum lewat gugatan ke PTUN.
Kubu Moeldoko mengomentari keputusan pemerintah yang menyatakan menolak permohonan pengesahan KLB.
Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika kubu KLB Saiful Huda Ems mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pemerintah yang menolak pengesahan KLB.
Baca juga: Pengamat: Sebaiknya Moeldoko Mundur dari Jabatan KSP
Atas keputusan tersebut, Saiful menilai bahwa hal ini menunjukkan tidak ada intervensi pemerintah dalam persoalan yang mendera Partai Demokrat.
"DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat. Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," ujar Saiful dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).
Namun, di sisi lain, Saiful menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah memfitnah Moeldoko bahwa pemerintah berada di belakang mantan Panglima TNI itu.
Ia mengklaim, terpilihnya Moeldoko menjadi ketum Partai Demokrat versi KLB atas keinginan sejumlah kader senior yang meminangnya untuk membenahi partai.
"Yang telah bergeser menjadi partai yang tidak lagi demokratis, dari terbuka menjadi tertutup, dari kedaulatan rakyat (meritokrasi) menjadi kedaulatan tirani dan keluargais (Cikeastokrasi)," ucapnya.
Baca juga: Profil AHY, Anak SBY yang Kini Digoyang Isu Kudeta Partai Demokrat