Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Napi Asimilasi Terima Penyuluhan Antikorupsi KPK, Salah Satunya Terpidana E-KTP Sugiharto

Kompas.com - 31/03/2021, 13:10 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Kegiatan Penyuluhan Antikorupsi bagi narapidana asimilasi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).

Adapun kegiatan itu diikuti oleh 25 narapidana kasus korupsi yang terdiri dari delapan tahanan KPK, 15 tanahan Kejaksaan Negeri dan dua tahanan Kejaksaan Agung yang akan selesai masa penahanannya.

Salah satu nama yang mengikuti kegiatan tersebut adalah terpidana kasus e-KTP yakni Sugiharto.

“Angka 25 orang warga binaan yang mengikuti penyuluhan hari ini tentu itu angka yang disiapkan oleh Dirjen PAS melalui Kakanwil Kumham Jabar dalam hal ini kerja sama kolaborasi dengan Kepala Lapas Sukamiskin. Kami tidak punya kompetensi kapasitas untuk mencari orang siapa yang harus kami beri penyuluhan,” kata Firli di Lapas Sukamiskin, Rabu.

Baca juga: Kasus Bansos Covid-19, KPK Panggil Sekretaris Pribadi Eks Mensos Juliari Batubara

Firli menyampaikan bahwa nama-nama lain masih berpeluang mengikuti kegiatan penyuluhan antikorupsi ini.

Sebab, program penyuluhan di Sukamiskin, kata dia, merupakan program pertama untuk upaya antikorupsi yang melibatkan napi yang akan kembali ke masyarakat.

"Tetapi yang penting kegiatan ini bukan berhenti hari ini dan kita akan lanjutkan untuk hari esok dan hari masa yang akan datang,” ujar Firli.

“Jadi tadi kalau seandainya ada yang bertanya kenapa orang per orang tidak ikut dalam kegiatan ini, mungkin belum hari ini," ucap dia.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ipi maryati mengatakan, kegiatan penyuluhan itu dilakukan untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi agar tidak mengulangi perbuatannya dan mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, sekembalinya di masyarakat.

Ipi menyampaikan, KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi ini.

Baca juga: Ketua KPK: Tak Ada Lagi Jumat Keramat, Setiap Hari Keramat!

“Antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain,” ucap Ipi.

Pemetaan tersebut, lanjut Ipi, diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.

KPK, kata dia, melakukan kegiatan penyuluhan ini sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi. Sebab, seluruh masyarakat berperan serta memberantas korupsi,” tutur Ipi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com