Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bom Bunuh Diri di Makassar, Pimpinan MPR Pertanyakan Anggaran BIN dan BNPT

Kompas.com - 29/03/2021, 13:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid mempertanyakan soal anggaran di lembaga-lembaga seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyusul terjadinya ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).

Menurut dia, dari anggaran itu, lembaga-lembaga seharusnya dapat berperan kuat mencegah dan menghalangi agar kejadian tersebut tidak terjadi berulang kali.

"Besaran anggaran untuk BIN dan BNPT terus meningkat, tapi teror terhadap rumah ibadah masih terus terjadi," kata Hidayat dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Namun, Hidayat tak menjelaskan secara detail berapa total besaran anggaran untuk BIN dan BNPT yang dinilainya mengalami peningkatan.

Selain itu, ia menilai, perlu hadirnya opini dan penegakan hukum yang adil. Hal ini perlu dilakukan agar semua bentuk kejahatan terhadap simbol-simbol agama dan tokoh agama bisa dicegah dan dikoreksi secara bersama.

Baca juga: Densus 88 Gelar Olah TKP Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Sebab, menurutnya hakekat semua agama dan umat beragama menjadi korban dari tindak kejahatan terorisme.

"Termasuk teroris itu yang dengan laku terornya sesungguhnya malah sedang melanggar ajaran agama, karena tidak ada agama yang ajarkan untuk melakukan teror, apalagi merusak rumah ibadah," jelasnya.

Di sisi lain, Hidayat berpendapat, berlanjutnya kejahatan terhadap rumah ibadah tersebut membuktikan semakin perlu dan penting hadirnya instrumen hukum yang secara khusus dapat menjamin terlaksananya Hak Asasi Manusia (HAM) konstitusional.

Dalam hal ini, kata dia, termasuk melindungi simbol agama seperti rumah ibadah dari agama-agama yang diakui di Indonesia.

"DPR dan Pemerintah telah sepakat memasukan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama ke dalam Prolegnas Prioritas 2021, maka terus berlanjutnya kejahatan terhadap simbol-simbol agama seperti rumah-rumah ibadah itu, seharusnya menyadarkan DPR dan Pemerintah untuk segera membahas draft RUU tersebut dan untuk segera disahkan juga," harap dia.

Hidayat mengatakan, semua itu merupakan salah satu bentuk ketaatan negara dalam menjalankan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam konstitusi serta menjamin HAM konstitusional terkait agama dan beragama.

Baca juga: Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Jaringan JAD yang Pernah Aksi di Jolo Filipina

"Sebagaimana jaminan tentang kebebasan beragama dan melaksanakan ajaran agama sangat jelas disebutkan dalam Pasal 28E ayat (1), Pasal 28I ayat (1) serta Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI 1945,” pungkasnya.

Diberitakan, sebuah ledakan terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, sekitar pukul 10.30 Wita.

Polisi menduga kasus ini sebagai aksi teror bom bunuh diri. Korban luka akibat bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar sebanyak 20 orang.

Para korban masih dalam perawatan di beberapa rumah sakit. Diketahui, tidak ada pihak gereja atau jemaat yang meninggal akibat peristiwa ini.

Polri juga sudah mengungkapkan bahwa pelaku aksi bom bunuh diri itu terdiri dari dua orang yang merupakan bagian dari teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Jadi mereka (pelaku) adalah bagian dari pengungkapan beberapa waktu lalu, kurang lebih 20 orang kelompok JAD. Mereka bagian dari itu. Inisial serta data-datanya sudah kita cocokkan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com