Salin Artikel

Soal Bom Bunuh Diri di Makassar, Pimpinan MPR Pertanyakan Anggaran BIN dan BNPT

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid mempertanyakan soal anggaran di lembaga-lembaga seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyusul terjadinya ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).

Menurut dia, dari anggaran itu, lembaga-lembaga seharusnya dapat berperan kuat mencegah dan menghalangi agar kejadian tersebut tidak terjadi berulang kali.

"Besaran anggaran untuk BIN dan BNPT terus meningkat, tapi teror terhadap rumah ibadah masih terus terjadi," kata Hidayat dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Namun, Hidayat tak menjelaskan secara detail berapa total besaran anggaran untuk BIN dan BNPT yang dinilainya mengalami peningkatan.

Selain itu, ia menilai, perlu hadirnya opini dan penegakan hukum yang adil. Hal ini perlu dilakukan agar semua bentuk kejahatan terhadap simbol-simbol agama dan tokoh agama bisa dicegah dan dikoreksi secara bersama.

Sebab, menurutnya hakekat semua agama dan umat beragama menjadi korban dari tindak kejahatan terorisme.

"Termasuk teroris itu yang dengan laku terornya sesungguhnya malah sedang melanggar ajaran agama, karena tidak ada agama yang ajarkan untuk melakukan teror, apalagi merusak rumah ibadah," jelasnya.

Di sisi lain, Hidayat berpendapat, berlanjutnya kejahatan terhadap rumah ibadah tersebut membuktikan semakin perlu dan penting hadirnya instrumen hukum yang secara khusus dapat menjamin terlaksananya Hak Asasi Manusia (HAM) konstitusional.

Dalam hal ini, kata dia, termasuk melindungi simbol agama seperti rumah ibadah dari agama-agama yang diakui di Indonesia.

"DPR dan Pemerintah telah sepakat memasukan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama ke dalam Prolegnas Prioritas 2021, maka terus berlanjutnya kejahatan terhadap simbol-simbol agama seperti rumah-rumah ibadah itu, seharusnya menyadarkan DPR dan Pemerintah untuk segera membahas draft RUU tersebut dan untuk segera disahkan juga," harap dia.

Hidayat mengatakan, semua itu merupakan salah satu bentuk ketaatan negara dalam menjalankan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam konstitusi serta menjamin HAM konstitusional terkait agama dan beragama.

"Sebagaimana jaminan tentang kebebasan beragama dan melaksanakan ajaran agama sangat jelas disebutkan dalam Pasal 28E ayat (1), Pasal 28I ayat (1) serta Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI 1945,” pungkasnya.

Diberitakan, sebuah ledakan terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, sekitar pukul 10.30 Wita.

Polisi menduga kasus ini sebagai aksi teror bom bunuh diri. Korban luka akibat bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar sebanyak 20 orang.

Para korban masih dalam perawatan di beberapa rumah sakit. Diketahui, tidak ada pihak gereja atau jemaat yang meninggal akibat peristiwa ini.

Polri juga sudah mengungkapkan bahwa pelaku aksi bom bunuh diri itu terdiri dari dua orang yang merupakan bagian dari teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Jadi mereka (pelaku) adalah bagian dari pengungkapan beberapa waktu lalu, kurang lebih 20 orang kelompok JAD. Mereka bagian dari itu. Inisial serta data-datanya sudah kita cocokkan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/29/13534181/soal-bom-bunuh-diri-di-makassar-pimpinan-mpr-pertanyakan-anggaran-bin-dan

Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke