Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Kontra-AHY Minta Yasonna Sahkan AD/ART dan Kepengurusan Demokrat Hasil KLB Deli Serdang

Kompas.com - 25/03/2021, 15:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atau kubu kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan hasil KLB Deli Serdang.

Juru bicara kubu kontra-AHY Muhammad Rahmad juga berharap agar Yasonna segera membatalkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 serta susunan kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

"Semoga Bapak Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dapat secepatnya membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dan membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa Bakti 2020-2025 pimpinan AHY," kata Rahmad dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Kamis (25/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

"Selanjutnya, kami mohon Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk mengesahkan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2021 dan Susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang," ujar Rahmad.

Rahmad mengatakan, KLB di Deli Serdang dapat diselenggarakan tanpa berdasarkan AD/ART karena AD/ART terbaru dinilai bertentangan Undang-Undang Partai Politik.

Baca juga: Gelar Konpers di Hambalang, Kubu Kontra-AHY: Proyek Ini Merontokkan Elektabilitas Demokrat

Rahmad pun mengungkap sejumlah masalah dalam AD/ART Partai Demokrat antara lain dibuat, dibahas, dan disahkan di luar kongres.

Kemudian, ia juga menyebut 14 pasal dalam AD/ART tahun 2020 melanggar ketentuan UU Parpol, salah satunya kekuasaan tertinggi yang berada di tangan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Atas dasar pertimbangan yang sangat komprehensif itulah, para anggota, para kader partai demokrat diseluruh Indonesia berhimpun menyelenggarakan KLB di Deli Serdang," ujar Rahmad.

Rahmad pun meyakini Yasonna tidak akan terpengaruhi dengan pembangunan opini publik serta tekanan-tekanan dari pihak-pihak yang disebutnya sengaja menggangu jalannya pemerintahan.

"Kami yakin dan percaya, Bapak Menteri Hukum dan HAM bekerja profesional, mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan sekelompok orang yang merusak demokrasi di Indonesia," kata Rahmad.

Baca juga: Demokrat Sebut Marzuki Alie Bukan Siapa-Siapa Tanpa SBY

Seperti diketahui, kubu kontra-AHY telah menyerahkan AD/ART dan susunan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM pada pekan lalu.

Di sisi lain, kubu AHY juga telah menyerahkan sejumlah dokumen ke Kemenkumham untuk membuktikan penyelenggaraan KLB Deli Serdang tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam AD/ART.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com