JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polri menangkap dua tersangka pencurian 13.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.
Dirpolair Korpolaraid Baharkam Polri, Brigjen (Pol) Yassin Kosasih menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan Intelair pada Jumat (12/3/2021) lalu.
Saat itu, diketahui telah terjadi pencurian BBM jenis solar milik PT Pertamina yang berada di pipa bawah laut yang terhubung ke single point mooring (SPM) sekitar 7 mil dari darat.
“Lalu pada hari minggu, tanggal 15 Maret 2021, pukul 01.00 WIB dini hari, Ditpolair Korpolairuid Baharkam Polri melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT Putra Harapan di perairan Tuban saat sedang melakukan kegiatan pengambilan atau pencurian, BBM jenis solar,” jelas Yassin.
Baca juga: Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Pencurian 21 Ton Solar di Perairan Tuban
Adapun dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13.000 liter BBM jenis solar, satu unit katrol pipa hose single point mooring (SPM), mulut pipa buatan, dan selang pipa spiral.
Pencurian ini, lanjut Yassin, melibatkan enam orang tersangka. Empat di antaranya sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Tersangka yang diamankan adalah IA, dan MT. Sementara untuk tersangka J,M, KT dan HT melarikan diri dan masih dalam pencarian,”
Adapun para tersangka disangka melanggar Pasal 53 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah pada Pasal 53 Juncto Pasal 23A Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Dan/Atau Pasal 363 Juncto Pasal 372 Juncto Pasal 55 Ayat (1) KE-1 KUH Pidana dan/Atau Pasal 4 Juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun, dan denda paling banyak Rp 900.000.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.