Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Rizieq Shihab Minta Dirawat di RS Ummi Saat Mengidap Covid-19

Kompas.com - 19/03/2021, 19:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pimpinan Fornt Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan sengaja memilih dirawat di RS Ummi Bogor saat dinyatakan positif Covid-19 lantaran pernah dirawat di sana sebelumnya.

Hal itu terungkap dalam berkas dakwaan atas nama terdakwa Hanif Alatas yang juga menantu Rizieq dalam kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor, jawa Barat.

"Rizieq Shihab setuju untuk dirawat di RS Ummi dengan alasan pernah dirawat di sana," ucap jaksa saat membacakan berkas dakwaan menantu Rizieq.

Baca juga: Penjelasan Kapolres soal Perdebatan Polisi dengan Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab

Adapun Rizieq memutuskan untuk dirawat di RS Ummi setelah menjalani tes usap (swab) antigen dalam rangka pemeriksaan Covid-19 pada 23 November 2020.

Pemeriksaan itu dilakukan lantaran Hanif mengatakan kepada dr. Hadiki Habib selaku dokter dari MER-C bahwa kondisi kesehatan mertuanya menurun.

Dr. Hadiki lantas memeriksa Rizieq dan istrinya, Fadlun, dan ternyata hasilnya mereka berdua positif mengidap Covid-19.

Pada tanggal 24 November 2020 Rizieq dan istri kemudian bergegas menuju RS Ummi di Bogor, Jawa Barat.

Rizieq dan istrinya masu ke RS Ummi tanpa melewati IGD karena dianggap pasien yang memiliki privilese. Rizieq dan istri lalu dirawat kamar president suite lantai 5 dengan nomor kamar 502.

Baca juga: Jaksa Sebut Rizieq Shihab Tak Hormati dan Hina Persidangan, Ini Alasannya

Adapun Rizieq beserta Hanif dan Dirut RS Ummi Andi Tatat kini berstatus terdakwa dalam kasus tes usap di RS Ummi. Ketiganya diduga memalsukan informas soal hasil tes usap Rizieq yang ternyata diketahui pernah berstatus pasien positif Covid-19.

Padahal sebelumnya pihak Rizieq mengatakan pimpinan FPI itu dalam keadaan sehat dan tidak mengidap Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com