Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Majelis Hakim, Aprilio alias Aprilia Manganang Tumpahkan Kebahagiaannya Usai Operasi

Kompas.com - 19/03/2021, 10:57 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang tak bisa menahan emosi kebahagiannya ketika ditanya hakim Pengadilan Negeri Tondano dalam persidangan penggantian nama, jenis kelamin, dan dokumen kependudukan, Jumat (19/3/2021).

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menanyakan perasaan Manganang setelah berhasil naik ke meja operasi penggantian jenis kelamin.

"Gimana perasaannya setelah operasi?" tanya hakim dalam persidangan yang berlangsung virtual tersebut.

"Perasaan sekarang sangat bahagia Yang Mulia," jawab Manganang.

Baca juga: Aprilia Manganang Ajukan Perubahan Nama Jadi Aprilio Perkasa Manganang

Setelah mendengar jawaban tersebut, hakim memberikan kesempatan lebih lanjut mengenai perasaannya menjalani operasi.

Manganang kemudian mengaku sangat bersyukur bisa menjalani operasi setelah 28 tahun menyandang status sebagai seorang wanita.

Tak ayal, pergantian jenis kelamin tersebut menjadi momen terbaik sepanjang kehidupan Manganang.

"Mungkin, selama 28 tahun saya menjalani status sebagai wanita dan saya bersyukur banget saya bisa lewati itu dan terutama juga saya berterima kasih kepada Bapak KSAD dan Ibu (Hetty Andika Perkasa) dan semua, jajaran dokter, saya sangat bersyukur berkat dukungan atasan semuanya saya bisa lewati itu. Mungkin ini momen terindah buat saya," katanya.

Baca juga: Kronologi PBVSI Yakini Aprilia Manganang Awalnya sebagai Perempuan

"Saya ingin awali hidup saya dengan baru. Saya buka lembaran hidup baru," ungkap Manganang yang nyaris menumpahkan air matanya.

Mendengar jawaban tersebut, hakim kemudian meminta supaya Manganang agar tetap tegas dan jangan menangis.

"Maaf Yang Mulia. Saya mungkin, banyak yang ke depan saya harus belajar. Bahkan mungkin ini transisi buat saya. Saya ingin menjadi lelaki sejati dan bisa bertanggung jawab ke depan," seloroh Manganang.

Dalam persidangan tersebut, Tim Kuasa Hukum Manganang mengajukan penggantian nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com