Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Perempuan Internasional, Menteri PPPA Soroti soal Pemberdayaan dan Kesetaran Gender

Kompas.com - 09/03/2021, 10:59 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap peringatan Hari Perempuan Internasional menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan.

Salah satu caranya yakni dengan mewujudkan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

“Peringatan Hari Perempuan Internasional, merupakan momen yang sangat tepat untuk meningkatkan pengetahuan dan membangun sinergi untuk melindungi perempuan dari kekerasan," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Pengesahan RUU PKS Tidak Dapat Ditunda Lagi

Menurut Bintang, harus ada perubahan yang dilakukan untuk membuat perempuan berdaya sehingga berani berbicara dan memperjuangkan diri.

Tanpa pemberdayaan, perempuan akan terus terkungkung dalam lingkaran kekerasan yang berulang.

"Hingga kini, kasus kekerasan masih lebih banyak mengancam perempuan dibandingkan laki-laki," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Optimistis Keterwakilan Perempuan di Legislatif Capai 30 Persen pada Pemilu 2024

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada 2016, terdapat 1 dari 3 perempuan usia 15–64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya.

Kemudian, data catatan tahunan Komnas Perempuan juga menunjukan selama 12 tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat delapan kali lipat atau hingga 792 persen.

Termasuk catata UN Women yang menunjukkan adanya peningkatan risiko kekerasan online pada perempuan seiring meningkatnya penggunaan teknologi informasi pada masa pandemi Covid-19.

"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan," kata Bintang.

Baca juga: Hari Perempuan Internasional Jadi Momentum untuk Mendorong Pengesahan RUU PKS

Upaya tersebut antara lain melalui pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW), pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Hak Asasi Manusia, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kemudian, UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan menyusun Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Bintang mengatakan, kesetaraan dan perlindungan bagi perempuan menjadi tujuan bersama agar perempuan bisa turut berpartisipasi dalam pembangunan.

"Kita bangun sinergi yang kuat untuk mencapai tujuan bersama, yaitu dunia yang setara bagi perempuan dan laki-laki, perempuan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan stigmatisasi bagaimana bisa menjadikan perempuan yang kuat, mandiri, dan berdaya," kata dia.

Baca juga: KSP: Saat ini yang Paling Mendesak adalah Pengesahan RUU PKS

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S. Hiariej menegaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang paling serius.

Hal ini disebabkan karena keduanya merupakan kelompok rentan yang seharusnya dilindungi, namun justru dijadikan objek kejahatan.

“Untuk menanggulangi kekerasan seksual di masa mendatang, negara harus melakukan intervensi dengan menyegerakan pengesahan RUU PKS yang berorientasi pada korban, tidak hanya yang menghukum pelaku tapi juga pada reparasi korban termasuk pendampingan secara psikologis terhadap korban,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com