JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, Polri siap mengantisipasi jika ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca kongres luar biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat.
Menurut Rusdi, hal tersebut sudah menjadi tugas pokok Polri sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002.
"Apabila ini berdampak pada masalah situasi kamtibmas, Polri telah siap untuk mengantisipasinya," kata Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Bupati Iti Siap Pasang Badan Lawan Perampok Partai Demokrat
Sementara itu, terkait kekisruhan yang terjadi di tubuh Partai Demokrat, Rusdi mengatakan hal itu merupakan urusan internal partai.
Polri akan mengamankan situasi jika ada potensi munculnya masalah yang meluas hingga mengganggu ketertiban di publik.
"Karena itu Polri senantiasa memantau daripada permasalahan internal Partai Demokrat," ujarnya.
Baca juga: Menanti Sikap Resmi Pemerintah atas Dualisme Partai Demokrat…
KLB yang digelar sejumlah eks kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.
Selain dianggap inkonstitusional karena tidak sesuai AD/ART partai, KLB dikatakan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Sebab, peserta yang hadir memenuhi ruangan KLB tanpa jarak.
Tak hanya itu, juga sempat terjadi bentrokan antara massa pro KLB dan massa kontra KLB. Kedua pihak sempat bertemu dan saling serang di sebuah SPBU di daerah Deli Serdang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.