Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Pemohon Curiga KPU Tak Cermat soal Kewarganegaraan Orient Riwu

Kompas.com - 08/03/2021, 13:49 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua nomor urut 1, Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale mencurigai ada ketidakcermatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua dalam melakukan penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Sabu Raijua.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Nikodemus-Yohanis, Adhitya Nasution dalam sidang sengketa Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang disiarkan secara daring, Senin (8/3/2021).

"Bahwa pemohon mencurigai adanya indikasi ketidakcermatan pada termohon dan tetap mengesahkan keputusannya melalui keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua tentang penetapan pasangan calon," kata Adhitya.

Baca juga: MK Gelar Sidang Sengketa Hasil Pilkada Bupati Sabu Raijua

Adithya menyampaikan, kliennya juga merasa keberatan dengan ditetapkannya Orietn-Thobias sebagai pasangan bupati terpilih.

Sebab, menurut dia, telah terjadi pelanggaran administrasi yang sangat nyata dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2, yakni Orient-Thobias.

Adapun Orient disebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, lanjut Adhitya, persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah adalah berkewarganegaraan Indonesia.

"Bahwa menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, apabila seseorang telah benar memiliki status kewarganegaraan ganda maka perlu dilihat terlebih dulu asal perolehan status kewarganegaraan tersebut," ujar dia.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Nikodemus-Yohanis Keberatan Orient-Thobias Ditetapkan sebagai Pemenang

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang.

"Pak Orient itu KTP-nya Kupang, sehingga klarifikasi atau verifikasinya ke Dispinduk Kota Kupang," kata Hasyim dalam diskusi daring, Rabu (3/3/2021) malam.

KPU mengklarifikasi terkait legalitas KTP yang dimiliki Orient. Begitu juga dengan data-data kependudukan.

"Nah mendapatkan konfirmasi bahwa ini KTP-nya sah, identitas atau data yang ada di dalam KTP itu juga sah atau benar itu yang dijadikan pegangan," ujar dia. 

Baca juga: Dukcapil: Paspor AS Milik Bupati Sabu Raijua Terpilih, Orient Riwu Kedaluwarsa

Setelah itu, KPU melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di Sabu Raijua.

Hingga akhirnya tahapan pilkada selesai dan tidak terdapat gugatan sengketa hasil pilkada sampai mencuat kabar bahwa Orient berkewarganegaraan AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com