JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) masih meminta waktu untuk melakukan pengkajian atas status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik dalam konferensi persnya, Rabu (17/2/2021).
"Kemenkuham masih melakukan pengkajian dan penelitian, rapat kemarin pukul 14.00 WIB Kemenkuham meminta waktu untuk melakukan penelitian dulu dan pengkajian," kata Akmal.
Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Kemenkumham terkait status kewarganegaraan Orient hingga akhir Februari 2021.
"Nanti ketika selesai semua kebijakan tanggal 26 kita pelantikan, ternyata keputusan belum hadir dari Kemenkuham kita akan rapat lagi kita ambil keputusan 25 Februari apakah diikutkan atau tidak," ujar dia.
Akmal menuturkan, masa jabatan Bupati Sabu Raijua berakhir pada 17 Februari 2021. Namun karena ada masalah kewarganegaraan ganda Orient sehingga bupati terpilih tidak bisa langsung dilantik.
Baca juga: Pihak Lawan Orient Riwu Kore Datangi MK, Cari Kepastian Hukum soal Polemik Kewarganegaraan
Sementara untuk menghindari kekosongan hukum pihaknya sudah mengirimkan surat untuk menunjuk pelaksana harian (Plh).
"Merujuk pada surat kami tanggal 4 Februari kemarin sementara Plh dulu," ucap Akmal.
Sebelumnya, Orient Patriot Riwu Kore disebut berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).
Hal itu terungkap setelah oleh Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menerima surat balasan dari Kedubes Amerika di Jakarta.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.
Orient diketahui juga memiliki dua paspor yakni paspor Indonesia dan paspor AS. Ia berdalih mendapatkan paspor AS tanpa melepas status kewarganegaraan Indonesia.
Kini Kemendagri dan Kemenkumham sedang mengkaji status kewarganegaraan Orient.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.