Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Ditenggelamkan, KKP Hibahkan Kapal Asing untuk Kepentingan Pendidikan hingga Pendapatan Negara

Kompas.com - 05/03/2021, 16:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain ditenggelamkan, kapal-kapal asing yang ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga dihibahkan bagi kepentingan lain.

Sekretaris Jenderal KKP sekaligus Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar mengatakan, kapal asing itu dihibangkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, hingga dilelang untuk pendapatan negara.

"Penenggelaman bukan satu-satunya opsi dalam mengelola kapal-kapal asing yang sudah memiliki keputusan hukum tetap," kata Antam, seusai penenggelaman kapal asing berbendera Vietnam dan Malaysia di Perairan Air Raja, Batam, Kepulauan Riau, dikutip dari KOMPAS TV, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Perbedaan Susi dan Edhy Soal Penenggelaman Kapal Maling Ikan

Antam mengatakan, beberapa kapal yang disita negara tersebut ada yang diserahkan ke perguruan tinggi dan ke balai penelitian.

Sebab, kata dia, selama ini beberapa kampus hanya memiliki fakultas perikanan tetapi justru tidak mempunyai kapal.

"Jadi kami berikan. Riset laut tidak punya kapal, kami berikan. Jadi ada yang dimanfaatkan,” kata dia.

Baca juga: Menteri Edhy: Penenggelaman Kapal Butuh Biaya Rp 50 Juta-Rp 100 Juta

Menurut Antam, dalam dua hari terakhir ada 10 kapal asing yang telah ditenggelamkan di perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

penenggelaman 10 kapal tersebut sesuai keputusan hukum tetap pengadilan.

"Penenggelaman ini juga bentuk tegas dan komitmen KKP dan aparat terhadap pelaku illegal fishing," kata dia.

Adapun dalam penenggelaman kapal di perairan Batam, KKP bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com