Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengadaan Alkes Unair, Mantan Pejabat Kemenkes Didakwa Rugikan Negara Rp 14,1 Miliar

Kompas.com - 04/03/2021, 23:16 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM Kesehatan) Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Rahardjo didakwa memperkaya diri sendiri dan korporasi hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 14,1 miliar.

Bambang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga (Unair) tahap I dan II tahun anggaran 2010.

Baca juga: KPK Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengadaan Alat Kesehatan Unair ke JPU

Menurut jaksa, hal itu dilakukan Bambang bersama Minarsi selaku Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara yang tergabung dalam Permai Grup.

Kemudian Zulkarnain Kasim selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Muhamad Nazarudin selaku pemilik dan pengendali Permai Grup.

"Memperkaya diri terdakwa sebesar USD 7.500, dan memperkaya orang lain, yaitu Zulkarnain Kasim sebesar USD 9.500, Bantu Marpaung sebesar Rp 154 juta, dan Ellisnawaty sebesar Rp 100 juta, serta memperkaya korporasi Permai Grup sebesar Rp 13.681.223.215," dikutip dari surat dakwaan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Diketahui, dalam anggaran tahun 2010, BPPSDM Kesehatan mendapat alokasi untuk peralatan RS Tropik sebesar Rp 40 miliar.

Akan tetapi, anggaran itu ditandai dengan simbol bintang yang artinya belum dapat dicairkan karena BPPSDM Kesehatan cq Unair belum melengkapi dokumen pendukung.

Baca juga: Soal Mafia, Komisi VI Tepis Anggapan Ikut dalam Pengadaan Alat Kesehatan

Penambahan anggaran yang diterima BPPSDM Kesehatan diklaim merupakan hasil dari upaya Permai Group melalui Minarsi di DPR. Maka dari itu, salah satu perusahaan dari Permai Grup yang bakal menjalani proyek pengadaan tersebut.

Sebagai ucapan terima kasih atas proyek yang bakal dikerjakan, Minarsi memberikan uang 7.500 dollar AS kepada Bambang dan 9.500 dollar AS kepada Zulkarnain pada Februari 2010.

"Terdakwa selanjutnya memerintahkan agar anggaran yang ditandai bintang segera diurus supaya kegiatan bisa direalisasikan," ungkap jaksa.

"Perintah itu ditindaklanjuti Zulkarnain Kasim dengan mengirimkan surat permintaan kepada pihak Unair agar segera melengkapi dokumen pendukung berupa usulan daftar alat kesehatan yang dibutuhkan oleh RS Infeksi Tropik Unair," sambungnya.

Baca juga: Pemerintah Diingatkan Pengadaan Alat Kesehatan Rentan Dikorupsi

Meskipun Minarsi tetap mengikuti proses lelang, para pihak yang terlibat sudah saling berkoordinasi dalam pelaksanaannya.

Hal yang sama terjadi ketika BPPSDM Kesehatan mendapat tambahan anggaran untuk pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi Unair tahap II.

Penambahan anggaran sebesar Rp 70 miliar kembali diklaim oleh Permai Grup sebagai hasil Minarsi melobi beberapa anggota Badan Anggota DPR.

"Terhadap hal ini Zulkarnain Kasim kemudian melaporkan kepada terdakwa yang memberikan arahan dengan mengatakan, 'ya silakan saja untuk dilaksanakan'," ucap jaksa.

Menindaklanjuti arahan Bambang, Zulkarnain mengirim surat kepada Unair agar membuat usulan daftar alat kesehatan yang dibutuhkan untuk proyek pengadaan tahap II. Pelaksanaan pengadaan itu akhirnya terjadi pada Oktober 2020.

Dalam kasus ini, Bambang dan Minarsi didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com