Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Etika, Marzuki Alie Dipecat Tidak Hormat dari Demokrat

Kompas.com - 26/02/2021, 20:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat memecat Marzuki Alie bersama enam kader lainnya secara tidak hormat. Tujuh kader tersebut dianggap terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan partai.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Marzuki Alie terbukti melakukan pelanggaran etika partai.

Mantan Ketua DPR itu dianggap bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya secara terbuka di media massa tentang kebencian serta permusuhan kepada Partai Demokrat.

"Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Isu Kudeta, Demokrat Pecat Marzuki Alie hingga Jhoni Allen dengan Tidak Hormat

Menurut Herzaky, tindakan Marzuki telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat.

Pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta berdasarkan kesaksian dan bukti-bukti.

"Menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat," kata Herzaky.

Menurut Herzaky, tindakan yang dilakukan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Demokrat.

Hal itu dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader Demokrat untuk memecat Marzuki Alie.

"Mereka sangat marah atas perilaku Marzuki Alie, juga merasa sangat terganggu dengan pernyataan-pernyataan terbuka di media massa," tutur dia.

Baca juga: Marzuki Alie: SBY Bilang Megawati Kecolongan Dua Kali di Pilpres 2004

Sebelumnya, Marzuki Alie menepis tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam upaya merebut kepemimpinan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ia justru menantang balik pihak-pihak yang menudingnya untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Buktikan sajalah, tapi kalau enggak bisa membuktikan, harus ada sanksinya juga," kata Marzuki saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Sembilan hari kemudian, Marzuki mengungkapkan, eks ketua umum sekaligus pendiri Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menyatakan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kecolongan dua kali saat Pilpres 2004.

Baca juga: Demokrat Pertanyakan Maksud Marzuki Alie Ungkap Megawati Kecolongan 2 Kali

Hal itu diungkapkan Marzuki dalam perbincangannya bersama eks politisi Partai Nasdem Akbar Faisal di kanal YouTube Akbar Faisal Uncensored.

Kompas.com telah diizinkan oleh Akbar untuk mengutip perbincangannya dengan Marzuki yang tayang di kanal YouTube miliknya itu.

“Pak SBY nyampaikan, ‘Pak Marzuki, saya akan berpasangan dengan Pak JK. Ini Bu Mega akan kecolongan dua kali ini. Kecolongan pertama dia yang pindah. Kecolongan kedua dia ambil Pak JK. Itu kalimatnya,” kata Marzuki, dikutip Kamis (11/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com