Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Dilantik Jadi Gubernur-Wagub Sumbar, Mahyeldi Ingin Prioritaskan Penanganan Pandemi

Kompas.com - 25/02/2021, 13:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat terpilih, Mahyeldi dan Audy Joinaldy baru saja resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo untuk masa jabatan 2021-2024.

Usai dilantik, keduanya menyatakan akan langsung bekerja untuk masyarakat di Sumatera Barat sebagaimana program 100 hari yang menjadi janji kampanye mereka.

"Insya Allah dalam waktu 100 hari sesuai dengan komitmen ketika kampanye, kami akan melakukan yang pertama sekali, mempersiapkan segera untuk RPJM Provinsi Sumatera Barat 2021-2024," ujar Mahyeldi dalam keterangan pers secara virtual yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden Kamis (25/2/2021).

"Kemudian kita prioritaskan bagaimana untuk penanganan Covid-19 dan kemudian selanjutnya penguatan ekonomi masyarakat," lanjutnya.

Program lain yang segera dijalankan yakni penguatan UMKM dan pemberian kemudahan mendapatkan modal usaha bagi 590 UMKM yang ada di Sumatera Barat.

Baca juga: Mahyeldi-Audy Mendadak Dilantik Jokowi Besok sebagai Gubernur dan Wagub Sumbar

Mahyeldi pun menyebut akan berkonsentrasi mengembangkan kearifan lokal berfalsafahkan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah".

"Ini adalah agenda kita selanjutnya yang ada kaitannya dengan peningkatan pariwisata dan pendidikan," tutur Mahyeldi.

"Mudah-mudahan dukungan dari Bapak Presiden dan juga jajaran kementerian dan lembaga serta DPRD/DPR RI dan seluruh masyarakat Sumatera Barat bisa membuat visi dan misi kami berjalan sebanyak-banyaknya," tambahnya.

Pada Kamis siang, Presiden Joko Widodo resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Kepulauan Riau (Kepri) dan Bengkulu di Istana Negara pada Kamis.

Para Gubernur dan Wakil Gubernur ini merupakan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2020 lalu.

Baca juga: Mahyeldi dan Audy Resmi sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Sumbar

Pelantikan itu dilakukan dalam pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Kepri dan Bengkulu.

Nantinya, para Gubernur dan Wakil Gubernur ini akan menjalani masa jabatan pada 2021-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com