Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Imbau Perusahaan untuk Tidak Beri Cuti Bersama ke Karyawan

Kompas.com - 24/02/2021, 11:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) agar mengimbau perusahaan ataupun kalangan industri untuk mengikuti kebijakan pemangkasan cuti bersama 2021.

Azis meminta pemerintah untuk mengimbau perusahaan atau industri agar tidak memberikan cuti bersama kepada karyawan.

"Saya minta pemerintah mengimbau perusahaan ataupun industri agar mengikuti kebijakan tersebut dengan tidak memberikan cuti bersama bagi karyawannya. Hal itu agar dengan komitmen bersama seluruh pihak maka diharapkan dapat efektif menekan kasus Covid-19," kata Azis dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021) seperti dikutip Antara.

Politikus Partai Golkar tersebut menuturkan, para pengusaha harus menjalankan anjuran dan kebijakan pemerintah. Hal ini perlu dilakukan demi terciptanya Indonesia sehat dan keinginan seluruh masyarakat untuk pemulihan ekonomi.

Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar Libur dan Cuti Bersama 2021

Selain itu, Azis meminta TNI dan Polri bekerja sama dalam menyusun strategi mengawasi dan mengatur ketertiban serta kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Ia berpandangan, aparat dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Azis mendukung kebijakan pemerintah yang memotong cuti bersama 2021, dari hari tujuh hari menjadi dua hari sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Mobilitas masyarakat selalu tinggi hingga memberikan dampak pada lonjakan kasus Covid-19 setiap libur yang cukup berkepanjangan. Karena banyak yang ingin melakukan liburan ke destinasi wisata," ungkapnya.

Dia menilai, kebijakan itu harus sungguh-sungguh dijalankan pada tahap implementasinya. Terkhusus, lanjutnya, penerapan di daerah-daerah dalam rangka komitmen bersama menekan penyebaran virus.

Diketahui, pemerintah telah mengurangi 5 hari cuti bersama di tahun 2021. Adapun kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Resmi, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Muhadjir juga mengungkapkan alasan pengurangan libur cuti bersama karena melihat kurva peningkatan Covid-19 di Indonesia yang belum melandai.

Padahal, berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk menurunkannya.

"Pemerintah meninjau kembali cuti bersama yang dapat mendorong terjadinya arus pergerakan orang," kata Muhadjir, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com